
CEK DULU : Tampak penghuni rutan meringis kesakitan saat diambil darahnya. Skirining tersebut sebagai bentuk preventif penyebaran TB dan HIV/AIDS di dalam rutan.(DOKUMENTASI HUMAS RUTAN KELAS IIB WATES)
RADAR JOGJA – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penularan penyakit tuberculosis (TB) dan HIV/AIDS di lingkungan rumah tahanan (rutan), Rutan Kelas IIB Wates menggelar skrining kepada penghuni rutan. Kegiatan deteksi penyakit tersebut menyasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para pegawai rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deny Fajariyanto mengatakan, kegiatan skrining tersebut digelar sebagai salah satu langkah preventif dalam upaya mencegah penyebaran TB maupun HIV/AIDS di lingkungan rutan. Mengingat, rutan merupakan sebuah tempat yang dihuni berbagai tahanan dari berbagai latar belakang. Kondisi itu tentunya membuat rutan menjadi cukup rentan terhadap potensi penularan kedua penyakit tersebut.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan skrining TB dan HIV/AIDS tersebut pihaknya bekerjasama dengan tim Zero TB UGM, Dinas Kesehatan Kulonprogo serta dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Wates. Pelaksanaan skrining sendiri dilaksanakan pada 18 Oktober hingga 19 Oktober.
Dijelaskan, untuk hari pertama ditujukan kepada WBP. Sementara hari kedua ditujukan bagi pegawai rutan. ”Kegiatan ini sejalan dengan target Pemprov DIJ untuk menuju daerah bebas TB pada tahun 2035 mendatang,” ujar Deny dalam keterangannya, Rabu (20/10).
Mengingat masih dalam situasi pandemi, Deny menyatakan sebelum rangkaian skrining petugas medis dan tim pemeriksa TB HIV/AIDS juga dipastikan telah menjalani tes gula darah dan antigen. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya potensi penularan virus Covid-19 selama rangkaian kegiatan. ”Setelahnya baru dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah untuk tes HIV/AIDS, rontgen dada dan pengambilan sampel dahak,” jelasnya.
Setelah pelaksanaan skrining dan rontgen, lanjut Deny, hasilnya pun langsung dibacakan kepada WBP maupun pegawai lapas yang menjadi peserta skrining. Apabila hasil skrining menunjukan indikasi TB atau HIV/AIDS maka akan ditindaklanjuti dengan prosedur penanganan kesehatan yang berlaku. (inu/bah)