
SEPI: PT. Angkasa Pura 1 berencana memangkas jam operasional Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Sebab, aturan larangan mudik dimungkinkan berpengaruh terhadap jumlah penerbangan di bandara tersebut. (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA- Pemberlakuan aturan terkait larangan mudik yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Angkasa Pura 1 berencana memangkas jam operasional Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Sebab, aturan larangan mudik dimungkinkan berpengaruh terhadap jumlah penerbangan di bandara tersebut.
Pelaksana Tugas Sementara (Pts) General Manager YIA, Agus Pandu Purnama mengatakan rencana pemotongan jam operasional bandara tersebut muncul, menyusul keluarnya peraturan pemerintah terkait larangan mudik.
Sebagaimana diketahui pemerintah pusat telah meniadakan mudik lebaran mulai 6 -17 Mei 2021.
Menurut Pandu, kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap lalu lintas penerbangan di YIA. Jumlah penumpang pun diprediksi juga akan mengalami penurunan.
“Sehingga kami berencana mengurangi jam operasional YIA dari yang sebelumnya sampai malam, besok hanya akan sampai siang. Beberapa penerbangan yang tadinya malam rencananya juga akan di reschedule dan diajukan siang hari,” katanya Jumat (23/4).
Pandu menambahkan, terkait dengan berlakunya kebijakan tersebut. Pandu mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari masing-masing kepala kantor maskapai.
Apabila setiap maskapai tidak keberatan dengan pemangkasan jam operasional itu. Maka aturan tersebut akan berlaku pada 6 Mei 2021 mendatang.
Untuk diketahui, pada hari normal YIA beroperasi selama 12 jam yakni mulai pukul 07.00 hingga 19.00.
Dimungkinkan pada masa larangan mudik nantinya, bandara tersebut akan beroperasi setengah hari atau, “Pada tanggal 1 Mei nanti kami akan kumpulkan lagi tiap maskapai untuk memastikan aturan ini,” ujarnya. (inu/sky)