RADAR JOGJA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo berhasil mengungkap kasus video dengan konten perkelahian atau kejahatan jalanan di Perempatan Cungkup, Pandowan, Galur, Kulonprogo. Video tersebut sempat membuat resah warga.”Ungkap video berisi konten kejahatan jalanan ini kami lakukan hari ini (22/8). Video diambil Selasa (26/7) lalu, sekitar pukul 22.00,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti.

Dijelaskan, lima pelaku dalam kasus ini sudah ditangkap. Masing-masing berinisial AMD, 16, warga Giripeni, Wates; DJP, 17 warga Margosari, Pengasih; FYS, 17, warga Tirtorahayu, Galur; DNP, 16, warga Sidorejo, Lendah, dan FIP, 20, warga Galur.”Semuanya masih berstatus pelajar. Adapun AMD sesuai dalam rekaman video dan pengakuan di hadapan petugas berperan sebagai jongki DNP menggunakan sepeda motor Vario. Sementara DJP sebagai jongki FYS dengan Scoopy, FYS dan DNP pembawa benda menyerupai celurit, dan FIP sebagai pengambil gambar (video),” jelasnya.

Ditambahkan, selain menangkap kelima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit SPM Honda Vario warna putih Nopol AB 6811 YL, SPM Honda Scoopy warna abu-abu Nopol AB 4024 OC, dua bilah pelat alumunium yang dibuat menyerupai sajam/clurit dan empat potong jumper yang dipakai saat pembuatan video.”Begitu selesai membuat video konten perkelahian dengan menggunakan alat yang menyerupai senjata tajam jenis celurit, para pelaku kemudian pergi ke rumah FIP di Galur dan sajam yang menyerupai celurit dititipkan di kediaman FIP,” katanya.

Ditegaskan, atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polres Kulonprogo telah melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari informan yang mengenali pelaku dalam video konten tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku untuk interogasi lebih lanjut apa motif pembuatan video tersebut,” tegasnya. (tom/din)

Kulonprogo