RADAR JOGJA – Pemerintah mensyaratkan vaksin booster bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi udara, yang mulai diberlakukan 17 Juli mendatang. Aturan baru ini dipastikan berpengaruh terhadap penumpang di Yogyakarta International Airport (YIA).

“Kendati demikian kami tetap mendukung aturan tersebut, salah satunya dengan menyediakan sentra vaksinasi gratis bagi para calon penumpang maupun masyarakat umum,” ucap Pelaksana tugas sementara (PTS) General Manager YIA, PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama, kemarin (15/7).

Dijelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. Berisi beberapa petunjuk, salah satunya mewajibkan calon penumpang melakukan tes PCR atau rapid antigen. Kecuali calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

“Jadi PPDN yang sudah melaksanakan vaksin dosis 3 atau booster tidak wajib menunjukkan negatif covid baik itu antigen maupun PCR. Bagi yang sudah vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif Covid antigen atau PCR 1×24 jam. Sementara yang baru vaksin doses 1 diwajibkan melaksanakan PCR 3×24 jam,” jelasnya.

Ditambahkan, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus dan tidak bisa menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Sementara PPDN usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19.

“Penumpang berumur di bawah 6 tahun tidak memerlukan bukti negatif Covid, sebab mereka memang tidak diwajibkan untuk vaksinasi, hanya selama perjalanan mereka harus didampingi,” ucapnya.

Menurutnya, aturan baru ini dipastikan berpengaruh terhadap penumpang khususnya yang dilayani YIA. “Pastinya berpengaruh terhadap penumpang, namun kami (Angkasa Pura 1) sudah bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mendirikan ataupun melaksanakan sentra vaksin, di mana penumpang gratis untuk mendapatkannya, kami layani setiap hari pukul 09.00-12.00 siang,” ujarnya.

Diharapkan, masyarakat calon pengguna jasa penerbangan untuk tidak khawatir melakukan perjalanan udara. “Jangan segan-segan menggunakan pesawat sebab ketentuan itu sudah kami dukung juga pelaksanaan untuk vaksin di YIA khususnya yang berada di mezanin atau gedung penghubung di YIA,” ucapnya.

Sementara itu salah satu calon penumpang, Budi Handoyo, warga Cilacap mengaku tidak masalah dengan kebijakan baru tersebut. Sebab, ia sudah lama mendapatkan vaksinasi booster. “Saya mau ke Bali, pendapat saya pribadi tidak masalah dengan ketentuan itu, saya kebetulan sudah lama mendapatkan vaksin booster,” ucapnya. (tom/bah)

Kulonprogo