
LENGANG : Suasana Alun-alun Wates (Alwa) pada Selasa (14/15). Saat malam tahun baru nanti, fasilitas publik di pusat kota Wates itu akan ditutup.(IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Pemkab Kulonprogo dipastikan bakal menutup Alun-alun Wates (Alwa) saat malam tahun baru nanti. Aktivitas di ruang publik yang berada di pusat kota itupun dipastikan steril. Untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di area tersebut juga diminta agar berada di luar area alun-alun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Kulonprogo Sudarna mengatakan, penutupan Alwa tersebut berdasar pada Instruksi Kementerian Dalam Negara (Inmendagri) No.66 tahun 2021 yang mengatur penutupan ruang publik atau alun-alun pada malam pergantian tahun. Dimulai pada Jumat (31/12) pukul 00.01 hingga Sabtu 1 Januari 2021 pukul 24.00.
Dikatakan Sudarna, selama penutupan tersebut Alwa juga dipastikan steril atau tidak boleh ada aktivitas sama sekali. Termasuk bebas dari aktivitas perdagangan yang biasa dilakukan oleh para PKL di area tersebut.
Sementara skema penerapan aturan tersebut, ia menyatakan pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait pada hari ini (15/1). Nantinya, Disperindag Kulonprogo akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten terkait dengan pengamanan ruang publik tersebut.
“Untuk PKL nantinya di silahkan mencari tempat di luar alun-alun, seperti penutupan yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Sudarna saat dikonfirmasi, kemarin (14/12).
Untuk diketahui, selain penutupan alun-alun pada malam tahun baru, dalam Inmendagri No.66 tahun 2021 pemerintah pusat juga mengatur agar pawai, arak-arakan serta perayaan tahun baru ditiadakan. Selama masa liburan pun pengelola dan instansi pemerintah di tingkat kabupaten juga wajib mengatur kunjungan di objek wisata prioritas. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 selama liburan.
Di sektor perhubungan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo Raden Sukirno mengatakan, dalam kegiatan pengamanan nataru nanti pihaknya akan mendirikan pos pengamanan di perbatasan Purworejo-Jogjakarta yang berada di Kapanewon Temon. Dalam pendirian pos pengamanan tersebut Dishub juga akan bekerjasama dengan unsur terkait seperti TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan Kulonprogo untuk upaya pengamanan dan pelaksanaan random sampling.
Adapun random sampling yang dimaksud, jelas Raden, yakni pengambilan sampel secara acak terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah yang akan masuk ke Kulonprogo. Petugas nantinya mengecek kelengkapan syarat perjalanan mulai dari kartu vaksin, hasil negatif swab PCR atau antigen, hingga verifikasi data melalui aplikasi Peduli Lindungi.
”Untuk nataru nanti kami akan membuat posko pengamanan di Temon untuk mengadakan random sampling. Upaya tersebut kami lakukan untuk memastikan pelaku perjalanan telah melengkapi dokumennya,” ujar Raden. (inu/bah)