RADAR JOGJA- Sungguh nekat kelalukan dua anak di Kulonprogo berinisial GS,12 dan AN,13 ini. Hanya karena ingin pergi jalan-jalan, keduanya yang masih dibawar umur nekat mencuri sepeda motor milik salah seorang warga di kapanewon Temon.

Kapolsek Temon Kompol Riyono mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pemilik motor bernama Teguh,25 warga Dusun Tlogolelo, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Temon melapor telah kehilangan sepeda motor pada Jumat (12/3). Korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di tepi sawah yang berada di Kalurahan Karangwuluh sekitar pukul 12.30.

Berdasar pada laporan tersebut, pihaknya kemudian melalukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (13/3). Sekitar pukul 06.30, kedua pelaku yang diketahui masih anak-anak itu kemudian berhasil ditangkap saat tengah berada di sekitar SMPN 2 Temon. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor Jupiter Z dengan nomor polisi AB 3278 G.

“GS dan AN beserta barang curiannya kami tangkap diwilayah Karangwuluh, Temon, Kulon Progo. Saat ini kedua pelaku kami amankan,” ujar Kapolsek, Minggu (14/3).

Setelah diamankan, para pelaku kemudian dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. Keduanya merupakan warga Kalurahan Plumbon dan mengakui telah melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor. Adapun motifnya, kedua pelaku mencuri sepeda motor karena ingin jalan-jalan.

“Sesuai hasil keterangan, pelaku bilang mengambil sepeda motor untuk jalan-jalan dengan temannya,” katanya.

Terkait dengan tindak lanjut pemberian sanksi terhadap kedua pelaku tersebut, Riyono menyatakan bahwa kedua orang tua GS dan AN sudah dipanggil dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya tersebut dilakukan karena mengingat kedua pelaku masih dibawah umur.

“Keputusannya kami sampaikan ke pengadilan untuk diterbitkan penetapan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya. (inu/sky)

Kulonprogo