RADAR JOGJA – Tiga jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo kini sudah resmi terisi usai dilakukannya pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi Pratama Selasa (26/1). Adapun posisi yang sebelumnya kosong diantaranya kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Untuk Kepala Dinkes Kulonprogo kini dijabat Sri Budi Utami, kepala Bappeda dijabat oleh Triyono dan kepala BKAD diisi oleh Wisnu Wardhana. Selain melantik tiga kepala dinas, dalam sumpah jabatan tersebut bupati Kulonprogo juga melantik sebanyak 223 pejabat lainnya.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyampaikan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Serta mampu bekerja dengan cerdas dan menyikapi setiap masalah pekerjaan yang muncul dengan bijak.

Sutedjo juga ingin agar para ASN bisa senantiasa disiplin dan taat terhadap undang-undang yang berlaku. Kemudian giat melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab
“Apalagi saat ini kondisi tidak menentu, perubahan terjadi di berbagai bidang, hal itu perlu kita sikapi secara cerdas dan cepat melalui langkah-langkah pengambilan kebijakan terutama dalam melakukan pelayan prima kepada masyarakat”, ujar Sutedjo.

Sebagai informasi, adapun total peserta pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut sejumlah 233 orang. Rinciannya, 148 orang pejabat struktural, 21 orang pejabat fungsional dengan tugas tambahan Kepala Puskesmas, 61 orang pejabat fungsional serta 3 Kepala sekolah. Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, berapa peserta dilantik melalui zoom meeting di beberapa tempat yang telah disediakan.

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan secara tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 72/2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dimana dalam kebijakan tersebut mengatur tentang dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Kesehatan.

Kemudian pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit organisasi yang bersifat khusus Rumah Sakit Umum Daerah Wates dan Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang pada Dinas Kesehatan. (inu/bah)

Kulonprogo