RADAR JOGJA – Sebanyak 200.000 masyarakat Kulonprogo, berusia 18-59 tahun akan menerima vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah setempat tengah melakukan persiapan. Termasuk upaya sosialisasi untuk mengantisipasi penolakan vaksinasi.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Baning Rahayujati menyampaikan bahwa dalam pemberian vaksin tersebut pihaknya akan berdasar pada skala prioritas dengan sasaran tahap awal sebanyak 200.000 penerima. Adapun tahap pertama, disasarkan kepada para petugas fasilitas kesehatan (fakes) seperti dokter, perawat dan bidan.
Untuk Kulonprogo sendiri, Baning menyatakan ada sebanyak 2.109 petugas fakes dan asistem tenaga kesehatan sebanyak 41 orang. Serta tenaga kesehatan pendukung seperti petugas adminstrasi sebanyak 992 orang.
Pada tahap kedua, lanjut Baning, penyaluran vaksin akan dilakukan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan jumlah sekitar 137.600 orang. Lalu pada tahap ketiga rencananya vaksinasi akan disasarkan kepada ASN pelayan publik serta personil TNI-Polri.
”Jika dilihat dari jumlah vaksinnya, terhitung mencakup sebanyak 49 persen dari keseluruhan masyarakat Kulonprogo,” ungkap Baning, di kantornya Senin (7/12).
Terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana vaksinasi, Baning menyatakan bahwa Kulonprogo dinilai cukup siap. Setiap rumah sakit dan puskesmas yang dikelola pemerintah diklaim telah memiliki fasilitas penyimpanan vaksin sesuai standar.
Untuk petugas vaksinasi, pemerintah memiliki sebanyak 374 orang dan kemungkinan bantuan petugas dari klinik swasta sebanyak 1.662 orang. Sebanyak 50 tenaga kesehatan kini juga telah melakukan pelatihan vaksinasi di Kementerian Kesehatan. ”Secara umum Kulonprogo sudah sangat cukup sumberdayanya,” ungkap Baning.
Dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 ini dengan vaksinasi, Baning tak menampik gugus tugas akan menemui kendala. Salah satunya adalah potensi penolakan serta kecemburuan sosial dalam vaksinasi.
Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat penerima vaksin. Baning menyatakan bahwa gugus tugas akan menggandeng berbagai elemen termasuk tokoh masyarakat dalam program sosialisasi vaksin tersebut.
Upaya sosialisasi itu, lanjut Baning, juga untuk mengantisipasi adanya kecemburuan sosial dalam proses vaksinasi. Sebab selain adanya penolakan, kemungkinan masyarakat yang berminat untuk vaksinasi juga akan banyak.
”Khawatirnya ada anggapan bahwa yang itu divaksin tapi kok yang itu tidak. Sebelum vaksin yang harus kami lakukan adalah sosialisasi, agar masyarakat kemudian paham tentang vaksinasi ini,” terang Baning.
Baning menyampaikan terkait dengan proses vaksinasi nantinya, gugus tugas menargetkan setidaknya dapat mencakup sebanyak 80 persen dari sasaran yang ditentukan. Sebab, dengan jumlah tersebut akan terbentuk kekebalan pada suatu wilayah.
Ia juga menyebut bahwa dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Kulonprogo tersebut vaksinasi akan bersifat wajib. Sanksi jika ada penolakan pun juga telah diatur-atur dalam undang-undang. ”Meskipun demikian, apabila ada penolakan tentu akan kami lakukan upaya pendekatan terlebih dahulu,” ungkap Baning. (inu/bah)