RADAR JOGJA – Uang ganti rugi pengadaan lahan terhadap warga terdampak pembangunan jalur rel kereta api (KA) Yogyakarta International Airport (YIA) mulai diserahkan di Kelurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, kemarin (20/2). Uang ganti rugi diserahkan kepada warga pemilik 99 bidang tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Lurah Kalidengen Sunardi menyatakan, ada 167 bidang tanah yang terkena pembangunan rel KA bandara baru itu di wilayahnya. Namun ganti rugi yang dibayarkan kali ini baru 99 bidang, 68 bidang sisanya masih dalam proses melengkapi berkas dokumen di BPKP.
“Menurut data kami masih ada enam rumah warga yang terkena pembangunan jalur rel KA. Warga menyatakan kesanggupan untuk pindah secara mandiri,” ujarnya kemarin (20/2).
Pembayaran ganti rugi itu dihadiri langsung Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIJ Tri Wibisono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Yurisal Elmianto. Proses pembayaran dilaksanakan oleh LMAN.
“Di Kalidengan ada 99 bidang dari sebanyak 167 bidang tanah yang terkena pembangunan rel bandara. LMAN melakukan pembayaran terhadap berkas dokumen yang sudah dinyatakan lengkap,” kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIJ Tri Wibisono.
Dijelaskan, skema pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) tidak sama dengan skema atau mekanisme pembayaran ganti rugi pengandaan tanah pada umumnya. Harus melalui pemeriksaan BPKB dan masih diperiksa lagi di LMAN.
“Hal itu yang membuat proses pembayaran lama. Harus menyelesaikan beberapa kesepakatan atau musyawarah besaran ganti rugi sejak November 2019,” jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Yurisal Elmianto menambahkan, secara simultan pembayaran ganti rugi segera dilakukan di Kalurahan Glagah, Kaligintung, dan Kulur.
Berdasarkan data, Kalidengen ada 99 bidang, namun sebagian bidang tanah belum dapat dibayarkan karena masih proses melengkapai berkas di BPKP dan LMAN. Sementara di Kelurahan Glagah terdapat 130 bidang dan di Kaligintung 70 bidang tanah. Dokumen sudah lengkap dan siap dibayarkan.
“Sudah dijadwalkan untuk pembayaran di Glagah dan Kaligintung. Berkas ditarget lengkap dan akhir Maret sudah dibayarkan. Setelah itu langsung dilakukan pembangunan fisik, kontraktor segera memulai pekerjaan konstruksi, khususnya tanah warga yang sudah dibayarkan hari ini,” katanya. (tom/laz)