KULONPROGO – Tahun 2015, Pemkab Kulonprogo kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 849 orang. Kekurangan itu sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Namun usulan itu belum tentu dipenuhi. Sebab biasanya ada syarat pengusulan harus disesuaikan dengan porsi belanja pegawai di daerah. “Jika benar porsi belanja pegawai di daerah menjadi syarat pengusulan formasi CPNS, bukan tidak mungkin kekurangan PNS di Kulonprogo tidak akan terpenuhi dalam waktu dekat,” kata Kabid Perencana-an dan Pengembangan BKD Kulonprogo Sarji, kemarin (19/5).Menurut Sarji, pos belanja pegawai di Kulonprogo tahun 2015 sudah mencapai 58,43 persen dari total APBD. Angka itu setara dengan Rp 700 miliar dari total nilai APBD tahun 2015 senilai Rp 1,3 triliun. “Jika mensyaratkan porsi belanja pegawai, kami hanya bisa berharap semoga formasi layanan dasar tetap bisa mendapat kuota,” ujarnya.Sarji menjelaskan, formasi layanan dasar antara lain tenaga pendidik dan kesehatan. Kedua formasi itu sama sekali tidak men-dapat kuota dalam penerimaan CPNS tahun 2015. Sementara sekolah dan ke-sehatan cukup kerepotan jika tidak me-nambah pegawai. “Bisa dibayangkan kalau sekolah tidak ada guru, rumah sakit atau Puskesmas kekurangan tenaga medis, kan repot,” jelasnya.
Sarji menambahkan, kekurangan PNS selama ini juga tidak terlepas dari banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun. Bahkan jumlah pegawai yang pensiun mencapai 150 lebih per tahunnya. Mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.Sarji berharap, formasi tenaga pendidik bisa mendapat kuota dalam usulan kali ini. Rinciannya untuk guru SD sebanyak 252, dan dua formasi untuk guru agama. Kemudian tenaga kesehatan 426, dan tenaga staf fungsional umum non-pendidikan 79 formasi serta beberapa formasi lainnya. “Untuk sementara ini belum ada update soal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2015,” ucapnya.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidik-an Kulonprogo Sumarsana mengamini, jumlah tenaga guru saat ini memang belum cukup. Usulan CPNS yang sudah disampaikan beberapa bulan lalu dengan jumlah mencapai ratusan pegawai juga belum terealisasi.”Sementara setiap hari pasti ada guru yang pensiun dengan kisaran lima sampai 10 guru. Kebutuhannya terutama untuk guru SD atau guru kelas, kami usulkan juga untuk formasi guru mata pelajaran sekolah menengah,” terangnya.
Mengantisipasi kekurangan tenaga guru, Sumarsana mengaku telah mempersilakan sekolah untuk merekrut tenaga pengajar lulusan sarjana untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Mereka yang direkrut berstatus guru kontrak dengan surat ke-putusan kepala sekolah. Solusi semacam itu, menurutnya, telah diterapkan sejak dua tahun terakhir. “Mereka tetap ada per-janjian pengabdian secara terbatas. Jika pada saatnya nanti ada guru tetap atau PNS yang menempati, mereka bersedia melepas tugas itu,” paparnya.Sumarsana menegaskan, pihaknya juga memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk honor tenaga pengajar. “Memang ada aturan soal itu. Tapi realitasnya kan kekurangan guru. Mereka menjadi guru dengan per-janjian kerja,” tandasnya. (tom/ila/ong)

Kulonprogo