HENDRI UTOMO/RADAR JOGJA SUMRINGAH: Sebanyak 29 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Kualifikasi Umum tahun 2014 yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo di di Aula Rumah Dinas Bupati, kemarin (18/3).
KULONPROGO – Sebanyak 29 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kulonprogo merasa lega dan sumringah. Pasalnya, mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Kualifikasi Umum tahun 2014 yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo di di Aula Rumah Dinas Bupati, kemarin (18/3).
Setelah menerima SK CPNS dan resmi menjadi CPNS di Kabupaten Kulonprogo. Mereka juga mendapat penjelasan beberapa hal, di antaranya terkait Zakat dan Dana Persembahan dari Bazda Kabupaten Kulonprogo. Juga proses penggajian dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA), dan proses pengisian formulir isian pegawai (FIP) dari BKD.
Kepala BKD Kulonprogo Yuriyanti menjelaskan, pemkab sebenarnya mendapatkan tambahan alokasi formasi CPNS dari pelamar umum sejumlah 30 formasi. Itu berdasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN tahun 2014.
Namun hanya terisi sejumlah 29 formasi, rinciannya 23 CPNS untuk guru kelas SD pertama, dua dokter umum pertama, satu dokter gigi pertama. Serta satu apoteker, satu auditor pelaksana, dan satu penyuluh keluarga berencana pertama.
“Sementara satu formasi untuk jabatan dokter spesialis obstetri dan ginekologi tidak terisi atau kosong karena tidak ada pendaftar,” jelasnya.
Yurianti menambahkan, pendaftaran Seleksi Pengadaan CPNSD dari pelamar umum di dilakukan secara online melalui portal Panselnas Menpan dan Reformasi Birokrasi dan SSCN BKN pada tanggal 4 hingga 7 September 2014. Berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan pendaftaran diperoleh 1.217 pelamar lolos seleksi administrasi. Mereka kemudian mengikuti Ujian TKD yang diselenggarakan 25 September 2014 di Kampus STMIK AKAKOM.
“BKD Kulonprogo telah melakukan pemberkasan dan pengusulan NIP terhadap 29 orang peserta yang dinyatakan lulus CPNS,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu Hasto menegaskan, proses seleksi CPNS telah dijalankan secara normatif, transparan, bersih, jujur, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal itu sejalan dengan upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan bermartabat.
“Saya ucapkan selamat, dan saya pastikan bahwa proses sudah betul-betul dilakukan cara yang sangat baik, tidak ada intervensi eksekutif, legislatif, yudikatif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hasto menambahkan, diterima menjadi CPNS tugasnya melayani masyarakat, dan PNS Kulonprogo diwajibkan mendukung Jogja Istimewa. Yakni harus memberikan pelayanan yang terbaik, untuk menjadi kabupaten yang sehat.
Harus serba prima dalam pelayanan, jujur dan bersih dalam pelayanan, clear and clean tidak ada perselingkuhan baik material maupun nonmaterial. Mandiri dan unggul, mandiri dalam pangan papan sandang, menciptakan rasa damai dan aman.
“Saya sarankan jangan sekali mendekati zina dan jangan sekali-sekali mendekati korupsi. Di Kulonprogo kemiskinan masih 21 persen. Setelah dapat SK, jangan gadaikan untuk barang mewah,” selorohnya. (tom/ila/mga)

Kulonprogo