KULONPROGO-Sidang perdana kasus penyegelan Balai Desa Glagah, Temon, dengan tersangka tokoh Wahan Tri Tunggal (WTT) Saridjo, dan tiga warga WTT lainnya dijadwalkan akan digelar Rabu (18/3) mendatang.Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates Arief Muda Darmanta mengungkapkan, pelimpahan berkas perkara ke PN Wates telah dilakukan Senin (9/3) lalu. “Ber-dasarkan penetapan Hakim sidang perdana dilakukan Rabu (18/3) dengan agenda pembacaan dakwa-an,” terangnya.Kejari Wates memberikan pasal sangkaan yakni Pasal 160 tentang Penghasutan kepada Saridjo.
Sementara ketiga warga WTT lainnya, Pasal 170 KUHP Tentang Perusakan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.Kejari Wates juga memilih me-lakukan penahanan terhadap keempat tersangka dengan pertimbangan objektif. Alasan subyektif yang menjadi landasan penahanan yakni, mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.Ketua WTT Martono menyatakan, pihaknya akan mengerahkan massa saat proses persidangan di Peng-adilan Negeri (PN) Wates. Martono juga mengklaim, aksi mereka sedikitnya didukung 15 elemen mahasiswa jari Jogja. WTT dan mahasiswa akan berorasi dari luar gedung PN Wates.”Mereka siap membantu kami dalam orasi menuntut dibebaskan-nya empat tokoh dan warga WTT (Saridjo, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi) pada persidangan perdana kasus penyegelan Balai Desa Glagah, Rabu (18/3) mendatang,” ucapnya.
Menurut Martono, sekitar 200 mahasiswa dari berbagai kampus di Jogja juga menyempatkan hadir dalam mujahadah atau Doa bersama WTT yang diadakan Sabtu (14/3) lalu. “Mereka merasa bersimpati dengan kasus yang melibatkan tokoh dan warga WTT. Intinya kami menuntut Sarijo dkk dibebaskan karena tidak bersalah,” katanya, kemarin (15/3).Menurut Martono, kehadiran mahasiswa bukan atas permintaan WTT, melainkan mahasiswa yang menawarkan diri secara sukarela. Melalui penasihat hukum LBH Jogja, WTT juga akan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahan-an bagi keempat tokoh dan warga WTT tersebut. (tom/din/ong)
Lainnya
Terbaru

Spesialis Pencuri Kotak Amal Tertangkap, Alibi Kepepet Usai Kecelakaan

Bawa Sajam dan Lukai Korban, Dua Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Emosi Usai Kakinya Ditendang, YM Tusuk Tetangganya Pakai Pisau Lipat

Spesialis Pencuri Kotak Amal Tertangkap, Alibi Kepepet Usai Kecelakaan

Bawa Sajam dan Lukai Korban, Dua Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Emosi Usai Kakinya Ditendang, YM Tusuk Tetangganya Pakai Pisau Lipat

Wiswakharman Expo 2023, Wujudkan Ruang untuk Semua Kalangan

Orang Muda Ganjar Resmikan Gardu Pintar Jogjakarta

Grand Zuri Malioboro Tambahkan Ruang Meeting

Mbah Wahab, Cak Imin dan Meriam NU

Perjalanan Produk Otomotif Emirate Car Interior

Fun Walk 5K, Momen BPR Berubah Jadi Bank Perekonomian Rakyat

SBE Kenalkan Benih M70D, Mampu Tingkatkan Indek Pertanaman 4 Kali Setahun
