WONOSARI – Dampak krisis material surat izin mengemudi (SIM) juga terjadi di Polres Gunungkidul. Pemohon baru SIM maupun perpanjangan terpaksa diberikan resi (surat keterangan) dengan masa berlaku dua bulan.Kepala Unit Register dan Identifikasi Sat Lantas Polres Gunungkidul Iptu Wakijan mengatakan krisis SIM mulai berlangsung sebelum lebaran. Material habis lantaran pengiriman dari pusat terlambat.”Namun bagi warga perantau yang mudik dan membuat SIM saat libur lebaran tidak perlu khawatir. Tidak perlu ditunggu, nanti pengambilan bisa diwakilkan kerabat dengan membawa fotokopi resi,” kata Wakijan (5/8).
Dia menjelaskan, untuk sementara pemohon SIM diberi resi berlaku dua bulan. Harapannya, dalam jangka waktu tersebut, materi pembuatan SIM dari pusat sudah dikirim. “Resi bisa digunakan di mana saja, tidak mungkin ditilang,” tegasnya.Menurut dia, pemohon SIM usai lebaran mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan banyaknya pemudik yang pulang kampung. Ada kenaikan pemohon SIM. “Kenaikan jumlah pemohon SIM sekitar 10 persen per hari dibanding hari biasa,” terangnya.Salah seorang pemohon SIM, Ratno, mengatakan sudah diberitahu petugas material SIM habis. Dia berharap persoalan tersebut segera diatasi. “Rasanya lain, memegang resi dengan SIM beneran. Kami lebih nyaman berkendara kalau pegang SIM,” kata Ratno.Habisnya material SIM juga terjadi awal 2013. Saat itu, Polres Gunungkidul kehabisan material pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Kantor pelayanan pajak daerah (KPPD) dan kantor bersama satu atap (Samsat) belum menerima kiriman material STNK maupun BPKB dari Koorlantas Mabes Polri. (gun/iwa)

Kulonprogo