RADAR JOGJA – Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi Ayu Indraswari. Sosok ini ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa siang (21/3). Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya.

Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan sosok ini adalah pelaku Pemutilasi Ayu Indraswari. Ini berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi. Dikuatkan pula dengan alibi tersangka sebagai keterangan sementara.

“Pelaku baru ditangkap siang ini, masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi,” jelasnya saat ditemui di kawasan Kapanewon Mlati, Selasa (21/3).

Nuredy memaparkan tersangka berusia 23 tahun. Sosok inipula yang menginap bersama korban di Wisma kawasan Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Pakem Sleman, Sabtu (18/3). Hingga akhirnya menghilang pada Minggu dini hari (19/3).

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sosok pria ini juga mengaku telah melakukan penganiayaan kepada korban. Hanya saja pihaknya tetap mengutamakan penyidikan guna mendapatkan keterangan lebih lengkap.

“Statusnya saat ini sudah tersangka,” tegasnya.

Adapun penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi. Terutama dari penjelasan penjaga wisma. Lalu barang bukti lain berupa surat penyesalan di kamar mess milik tersangka di Ngemplak, Sleman.

Dalam melakoni aksinya, pria ini beraksi seorang diri. Bermodalkan sejumlah senjata tajam yang telah diamankan polisi. Diantaranya pisau komando, pisau cutter dan gergaji.

“Untuk keterangan lebih lengkapnya besok ya, nanti kami akan hadirkan pula tersangka,” ujarnya.

Ayu Indraswari ditemukan tak bernyawa di sebuah wisma kawasan Dusun Purwodadi, Pakem Sleman, Minggu malam (19/3). Kondisinya mengenaskan karena termutilasi menjadi puluhan bagian. Detailnya tiga potongan besar lalu dipotong menjadi 62 potongan kecil. (Dwi)

Hukum Kriminal