
MABUK : Seorang pemuda berinisial YDK, terbukti membawa senjata tajam jenis clurit saat akan klarifikasi masalah. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Niat hati ingin menyelesaikan masalah, tapi justru berujung anarkis. Inilah yang dilakoni seorang pemuda berinisial YDK. Pria berusia 26 tahun ini terbukti membawa senjata tajam jenis clurit. Alhasil dia ditangkap polisi dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat.
Penangkapan warga Ngemplak Sleman ini berawal dari kedatangannya ke Dusun Warak, Sumberadi, Mlati SLeman, Kamis (16/12). Saat itu YDK dan rombongan awalnya ingin merampungkan sebuah masalah. Belum sempat rembugan, tersangka langsung mengacungkan clurit miliknya.
“Pelaku datang bersama teman-temannya mau melakukan klarifikasi permasalahan. Tapi rembugan belum selesai, tersangka tidak terima dan langsung menantang duel pelapor,” jelas Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto, Senin (20/12).
Sebelum kericuhan membesar, warga langsung melapor ke Polsek Mlati. Alhasil tersangka dan barang bukti berhasil diamankan saat itu juga. Saat diamankan, dari mulut tersangka juga tercium aroma minuman beralkohol (mihol).
Tony menuturkan clurit disembuntikan tersangka dibalik jaket. Senjata tajam ini, lanjutnya, telah dipersiapkan sebelumnya. Sehingga sudah ada niat tersangka YDK untuk membuat onar di lokasi klarifikasi.
“Tersangka ini sebelumnya juga residibis, Pasal 170 KUHP atau tentang pengeroyokan. Saat kami amankan memang dalam kondisi mabuk. Kami jerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara 10 tahun,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto menuturkan tersangka dan rombongannya terlebih dahulu kumpul bersama. Lokasinya di sebuah warung daerah Jalan Kaliurang KM.13 Ngaglik Sleman. Hingga akhirnya bergerak menuju lokasi kericuhan bersama 6 temannya.
Tersangka YDK, lanjutnya, diajak oleh salah satu temannya ke Warak Sumberadi Mlati Sleman. Tujuannya untuk mengklarifikasi permasalahan. Rombongan pelaku berangkat dengan kondisi mabuk mihol.
“Tersangka ini terprovokasi temannya sendiri. Di tempat klarifikasi sudah banyak orang dan tersangka terpancing emosi langsung mengeluarkan jaket dari balik jaketnya,” ujarnya.
Terkait permasalahan awal, Dwi menuturkan teman tersangka mengambil barang tanpa ijin. Sehingga berniat melakukan klarifikasi di lokasi pertemuan. Sayangnya rembugan belum selesai, YDK sudah mengacungkan clurit yang dibawanya.
“Jadi teman tersangka ambil barang milik orang yang notabene sudah saling kenal juga. Aksi ambil barang itu juga diketahui oleh pemilik barang tersebut. Kericuhan tidak ada korban jiwa, baru cekcok mulut dan langsung dilerai dan tersangka ditangkap saat itu juga,” katanya. (dwi)