RADAR JOGJA – Jajaran Ditreskrimum Polda DIJ berhasil membengkak jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung. Polisi berhasil mengamankan 8 tersangka dari komplotan tersebut dan 5 masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Untuk 8 tersangka yang mayoritas warga Lampung berinisial J, DA, JC, RS, AW, MAR, H, dan A. Beberapa sudah residivis kasus curanmor. Total ada 19 kendaraan bermotor roda dua yang diamankan dari jaringan ini. Sebanyak 12 unit kendaraan sempat menyebrang dan sampai di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Burkan Rudy Satria menuturkan, komplotan ini memiliki modus yang jelas. Sasarannya adalah kendaraan merk tertentu atau tepatnya Honda. Selain itu lokasi beraksi adalah pemukiman, kost dan rumah kontrakan.
“Hampir semuanya menggunakan kunci palsu atau kunci T. Ada juga yang modusnya menggunakan senjata api rakitan. Mereka punya ketenangan yang luar biasa, sampai berani masuk garasi rumah,” jelasnya ditemui di Mapolda DIJ, Selasa (27/4).
Terbongkarnya aksi kelompok ini berawal dari laporan warga Kotagede. Berupa kehilangan satu unit Honda CRF di garasi rumah. Kejadian berlangsung Sabtu lalu (24/4).
Pasca laporan polisi di Polsek Kotagede, tim bergerak cepat. Koordinasi berlangsung di tingkat Polsek, Polresta Jogja hingga Polda DIJ. Hingga akhirnya terlacak pergerakan kendaraan dan tersangka di wilayah Sedayu Bantul, Minggu (25/4).
“Ternyata dalam satu hari itu ada 5 TKP dengan modus yang sama. Kejadiannya dari jam 01.00 hingga 22.00. Setelah kami lacak, arahnya ke Sedayu,” katanya.
Pengejaran para tersangka tak terhenti sampai disini. Berdasarkan keterangan awal, komplotan dan kendaraannya telah bergerak ke arah Purworejo Jawa Tengah. Lalu berpindah ke Kebumen dan berlanjut ke Cirebon.
Pergerakan komplotan, lanjutnya, tergolong lihai dan cepat. Terbukti kendaraan sudah berpindah ke Pelabuhan Pelabuhan Merak Banten. Tujuannya untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.
“Kami sudah sampai Merak tapi ternyata mereka sudah terlebih dahulu menyeberang ke Bakaheuni. Mereka ini menyeberangnya normal pakai tiket,” ujarnya.
Diperoleh keterangan bahwa komplotan menyeberang menggunakan Mitsubishi Colt L-300. Tak mau kecolongan, Polda DIJ langsung berkoordinasi dengan Polsek Bakauheni. Hingga akhirnya didapatkan kendaraan yang menjadi target sasaran.
“Akhirnya bisa mengamankan satu unit L-300. Didalamnya terdapat 12 kendaraan roda 2 yang ditumpuk,” ujarnya.
Bermodalkan tangkapan awal, penyidikan diperluas. Hingga akhirnya didapati 19 kendaraan roda dua berbagai jenis. Detilnya 11 unit Honda Beat, 3 unit Honda CRF, 2 unit Honda Scoopy, 2 unit Honda New Mega Pro dan 1 unit Honda Vario.
Setiap unit kendaraan dijual dengan harga yang beragam. Untuk jenis motor matic dijual antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Sementara untuk untuk jenis trail atau Honda CRF dijual seharga Rp 10 juta.
“Kalau berdasarkan keterangan pelaku, yang paling laku di pasar Sumatera di Lampung, untuk merk Honda. Kemudian sepertinya menurut mereka eksekusi (dicuri) paling mudah,” katanya.
Pengejaran komplotan belum berhenti. Burkan menuturkan ada 5 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga saat ini timnya masih mencari dan melacak keberadaan para pelaku.
“Kalau yang delapan ini, satu tersangka masih bawah umur. Jadi mereka ini biasa datang ke suatu tempat secara berkelompok. Lalu modusnya berputar-putar mencari sasaran. Kalau ada potensi diambil maka segera diambil,” ujarnya.
Komplotan Lampung bukan kali pertama beraksi di Jogjakarta. Para tersangka mengaku sempat datang ke Jogjakarta medio Februari 2021. Saat itu sempat beraksi di sejumlah wilayah di Jogjakarta.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menambahkan beberapa tersangka berstatus residivis. Pernah merasakan jeruji penjara untuk kasus yang sama. Mulai dari kasus curanmor di Jogjakarta, Jakarta hingga Bandung.
“Mereka memang tidak tinggal disatu tempat tapi berasal dari Lampung karena status kependudukannya ada di Lampung. Biasa disebut juga kelompok Lampung,” katanya.(dwi/sky)