RADAR JOGJA- Advokat Spesialis Pengadaan (Aspeg) Indonesia resmi berdiri untuk turut hadir mengawal proses pengadaan barang maupun jasa di tanah air. Berdirinya Aspeg Indonesia ditandai dengan deklarasi oleh para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dilaksanakan di Universitas Janabadra Sabtu (20/2).
Ketua Umum Aspeg Indonesia, Bedi Setiawan Al Fahmi menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan denyut nadi dari bangsa. Anggaran terhadap pengadaan barang dan jasa sangat besar setiap tahunnya baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun hibah dari dalam maupun luar negeri.
“Banyak pejabat di pusat maupun daerah, bahkan hingga rekanan terjerat masalah hukum karena pengadaan barang maupun jasa. Belum tentu mereka berniat melakukan korupsi, namun karena ketidaktahuan tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa sehingga membuatnya berurusan
dengan hukum,” ujarnya usai deklarasi.
Budi menambahkan, peranan dan fungsi Advokat bisa dioptimalkan dalam proses pengadaan barang maupun jasa sebagai tindakan preventif. Seperti diketahui data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 80% kasus korupsi yang terjadi di negeri ini bersumber dari kasus pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian menurut Bedi, kehadiran Advokat tak hanya menyelesaikan persoalan hukum bagi pelaku pengadaan barang dan jasa saja. Melainkan juga dapat berperan sebagai upaya tindakan preventif guna mencegah adanya persoalan hukum dikemudian hari yang mengakibatkan terhambatnya proses pelaksanaan pengadaan, baik di ranah hukum pidana, administrasi maupun perdata.
“Sampai saat ini belum ada Advokat yang berani untuk mendeklarasikan atau memfokuskan diri untuk pengadaan barang dan jasa. Itulah yang kemudian kami memberanikan diri membuat organisasi spesialis pengadaan barang dan jasa untuk mengkhususkan diri dibidang tersebut, sama seperti halnya pengacara konsultan pajak, kurator maupun lainnya,” tambahnya.
Sekjen Aspeg Indonesia, Hersona Bangun menuturkan, asosiasi ini telah dirintis sejak tiga tahun silam. Saat ini Asepg Indonesia telah memiliki sepuluh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) diantaranya berdiri di Bangka Belitung, Bekasi, Kalimantan Selatan dan segera menyusul wilayah lain di tanah air.
Setelah berdiri Aspeg Indonesia langsung akan menangani beberapa kasus pengadaan barang dan jasa di tanah air. Salah satunya yang dalam waktu dekat ini akan ditangani yakni tentang pengadaan barang dan jasa terkait Pasar Induk Cibitung di Bekasi.
Dalam deklarasi ini Aspeg Indonesia juga menjalin kerjasama dengan Universitas Janabadra. Perjanjian nota kesepahaman tersebut menyepakati Aspeg Indonesia akan turut serta dan mengambil peranan dalam memajukan Tri Dharma Pergurian Tinggi,”katanya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra Sudiyana mengatakan,“harapannya Aspeg Indonesia dapat memberikan manfaat serta kontribusi kepada pemerintah dalam hal pengadaan barang dan jasa untuk melakukan pengawasan maupun pendampingan. Dengan itu sehingga dapat tercipta transparansi dalam pengadaan barang maupun jasa dan membawa manfaat bagi masyarakat,” jelasnya (*)