Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengamankan enam pelaku penipuan modus layanan customer service.

Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengamankan enam pelaku penipuan modus layanan customer service.
Jajaran Polsek Kalasan menangkap ARF, 21 dan AFZ, 18 usai didapati keduanya memiliki 11 kilogram bahan peledak berupa bubuk mercon tanpa izin.
Tiga komplotan pencuri berhasil diamankan usai menggasak rumah korban dan membawa kabur brankas di wilayah Ngemplak, Sleman.
Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengamankan Maulana Setiawan, 32, warga Jalan Monjali, Ngaglik, Sleman.
Tim gabungan Polresta Jogja dan Polda DIJ berhasil mengamankan 15 pelaku pengeroyokan Bumijo, Jetis, Kota Jogja.
Polresta Jogja tengah mengejar pelaku pengeroyokan di Bumijo Jetis.
Kasubbid Dokpol Bidddokkes Polda DIJ AKBP Aji Kadarmo beberkan hasil investigasi forensik kasus mutilasi Ayu Indraswari.
Tertangkapnya tersangka pemutilasi Ayu Indraswari, 34, menguak sejumlah fakta. Motif utama tersangka Heru Prastiyo, 23, adalah ingin menguasai harta milik korban.
Jajaran Ditresnarkoba Polda DIJ berhasil menyita 2.628.080 obat berbahaya.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi Ayu Indraswari.
Polresta Sleman memusnahkan 2.225 botol minuman beralkohol. Terdiri dari 2.000 botol ciu, 58 botol bir, 55 botol Vodka dan 112 anggur merah.
Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah sebut pelaku mutilasi Ayu Indraswari keji.
Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah pastikan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku kasus mutilasi Pakem.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej menuturkan masyarakat harus mulai mengubah mindset tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polresta Sleman berhasil mengungkap sindikat pencurian motor. Tersangka adalah AF, 19 warga Bantul dan IF, 29 warga Wonogiri.
Sakit hati lantaran kerap diremehkan oleh teman tongkrongannya sendiri, mendorong warga Trimulyo Krisna Pramudya, 21 untuk melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Gusti Ayu Suwardani menuturkan pihaknya menyiapkan skema khusus selain pidana penjara.
Polda DIJ berhasil mengungkap kasus pengedaran obat berbahaya golongan psikotropika jaringan Bekasi-Semarang-Jogjakarta.
Polisi menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi RSUD Wonosari. Sosok ini adalah AS, 50.