RADAR JOGJA- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIJ, Sahat M.T. Panggabean mengatakan sampai akhir Juni 2021, realisasi belanja negara di Jogjakarta adalah sebesar Rp11,12 triliun atau 50,22% dari total pagu. Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year-to-year/yoy), angka itu tumbuh sebanyak 12,46%.

Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat berupa Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp5,2 triliun (43,02%) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp5,96 triliun (58,82%). Realisasi belanja negara didukung oleh pertumbuhan K/L sebesar 38,12% (yoy).

“Untuk pendapatan negara, sampai dengan 30 Juni 2021 mencapai Rp3,3 triliun.  Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,17 triliun dan PNBP sebesar Rp1,12 miliar,” katanya.

Sahat menambahkan, anggaran perlindungan sosial naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Untuk Klaster Kesehatan, anggarannya naik dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

“Program PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021. Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun,” ujarnya. (sky)

Kombis