SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat setidaknya ada 2.000 warganya yang mengidap skizofrenia. Penyakit ini merupakan ganggunan kejiwaan kronis. Sehingga, membuat pengidapnya bisa mengalami halusinasi, delusi, perubahan sikap, dan kekacauan berpikir.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Seruni Angreni Susila menjelaskan, data tersebut merupakan angka kumulatif. Tidak mungkin berkurang karena meski skizofrenia bisa pulih, tetapi selamanya tetap memiliki risiko tinggi.
Dia menyebut, mayoritas penderitanya dirawat di panti-panti sosial rehabilitasi jiwa yang berlokasi di Sleman utara. Baik itu milik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun swasta. "Walaupun jumlah pasien yang ditangani panti tersebut lebih banyak karena berasal dari luar daerah," katanya dikonfirmasi Rabu (4/2).
Seruni menyebut, mereka yang mengidap skizofrenia bisa dikatagorikan sebagai disabilitas jiwa. Dengan kata lain, meski bisa pulih selamanya harus dalam pengawasan psikiater.