SLEMAN – Sebagai bagian dari sistem pendaftaran pasien di poliklinik, maka sistem antrean menempati posisi yang krusial dan sangat penting.
Direktur Utama Rumah Sakit JIH dr Mulyo Hartana, Sp.PD mengungkapkan, sistem pendaftaran pasien poliklinik mempunyai empat kanal atau saluran yang diharapkan akan memudahkan akses pasien mendaftar atau melakukan perjanjian periksa (appointment).
Keempat kanal tersebut meliputi datang langsung ke rumah sakit, lewat telepon ke call center, lewat aplikasi Whatsapp, dan bisa lewat aplikasi pendaftaran menggunakan smartphone.
Setelah melakukan appointment dan pendaftaran lewat salah satu dari ke empat kanal tersebut, pasien akan mendapatkan nomor antrean untuk periksa di poliklinik atau dokter yang diinginkan.
Pada titik ini sering terjadi persoalan. Data yang ada menunjukkan bahwa banyak pasien dengan nomor antrean yang kecil untuk periksa lebih dahulu malahan sering terlambat datang. Kepastian periksa berdasarkan nomor antrean untuk melakukan konsultasi dengan dokter di poliklinik sangat penting bagi kenyamanan pasien.
“Oleh karena itu Rumah Sakit JIH meningkatkan mutu layanan salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap sistem antrean rawat jalan di poliklinik,” ungkapnya.
Sistem antrean yang ada saat ini pasien yang datang terlambat atau pada saat dipanggil lebih dari tiga kali tidak berada di tempat akan dilompati dua pasien atau dua nomor antrean setelah pasien yang terlambat tersebut melapor ke perawat di nurse station.Peraturan yang berlaku saat ini dirasakan kurang tepat dan kurang mendidik disiplin. Bagi pasien yang disiplin dan tepat waktu aturan ini dirasa kurang memberi rasa keadilan.
Berdasarkan evaluasi tersebut maka Rumah Sakit JIH per 1 Juli 2018 akan memberlakukan penyempurnaan sistem antrian yaitu bagi pasien yang datang terlambat atau pada saat dipanggil lebih dari tiga kali tidak berada di tempat maka akan dilompati minimal lima pasien atau lima nomor antrean. Sistem ini akan diatur oleh komputer sehingga terjadi kepastian.
“Untuk itu kami perlu lakukan sosialisasi yang cukup terlebih dahulu. Tujuan dari perubahan untuk menyempurnakan sistem antrean ini agar pasien dapat datang tepat waktu saat melakukan konsultasi dengan dokter, sehingga menciptakan kenyamanan pada saat proses pemeriksaan dan pelayanan lainnya di JIH,” jelasnya. (sce/ila/fn)