Dari hasil penyidikan terungkap tersangka memasang tarif untuk setiap jasa tembak. Untuk vaksin pertama dan kedua masing-masing Rp 300 Ribu. Sementara untuk vaksin booster Rp 400 Ribu. Adapula paket vaksin pertama dan kedua sebesar Rp 500 ribu dan Rp 800 Ribu paket komplit hingga booster. “Modusnya klien harus kirim KTP dan nomor handphone yang aktif lalu diinput pelaku. Pelaku punya asles menginput karena pegawai honorer Dinkes Kalbar.
Aplikasinya tembus saat dipakai akses publik,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada dalam pers rilis di Mapolresta Jogja, kemarin (22/3).
Usai input data, tersangka lalu menghubungi kliennya. Untuk mengecek data melalui aplikasi Peduli Lindungi. Setelahnya baru mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. "Orang yang yang belum melaksanakan sukntik vaksin dapat dimanipulasi datanya oleh si pelaku, seolah-olah orang tersebut sudah melaksanakan suntik vaksin,” jelasnya.
Archye mengungkapkan, pelaku tersebut sudah bekerja di Puskesmas Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sejak 10 Oktober 2016. Kronologis pengungkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 5 November 2022 lalu. Saat Unit V Tipidus Polresta Jogja melakukan patroli cyber dan menemukan unggahan di satu media sosial Facebook dengan akun @Orange Pelosok."Pelaku yang ditugaskan oleh Puskesmas Punggur sebagai operator penginput data pasien yang sudah disuntik vaksin telah menyalahgunakan kewenangannya,"ungkapnya.
Tak tanggung-tanggung, aksi tak bertanggung jawabnya, bisa mengumpulkan uang hingga Rp 40 juta. “Dari blan Juni 2022, klien sekitar 200-an dari nusantara seluruh Indoenesia. Paling banyak daerah Jawa,” tuturnya.
Atas kejahatannya tersebut, Azmy pun mendapatkan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Saat dikonfirmasi, pria 27 itu mengaku uang yang diperolehnya digunakan untuk deposit orang tua sakit, untuk jajan sehari-hari, hingga kebutuhan hidup. “Kadang uang tersebut kita sedekahkan ke orang-orang yang berada di tempat sampah," ungkapnya.
Azmy juga mengaku tidak tahu alasan orang-orang menggunakan jasa sertifikat vaksin bodong yang ditawarkannya. “Terkadang ada yang mengaku lagi kepepet buat keluar kota atau kebutuhan kerja," terangnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Jogja Lana Uswana meminta masyarakat tak tergiur jasa tembak Peduli Lindungi. Ini karena dapat merusak tatanan menuju endemi.
Menurutnya, vaksin Covid-19 bukan sekadar sertifikat. Lebih jauh adalah upaya membentuk kekebalan tubuh dari virus Covid-19. Baik untuk kesehatahn personal maupun komunal. “Jangan mengakses atau memanfaatkan jasa yang sifatnya hanya pemalsuan atau pembohongan publik sehingga berakibat kekebalan yang lama dan menghambat transisi pandemi ke endemi,” pesannya.
Di satu sisi Lana juga tak menampik kejadian ini menjadi tamparan keras.
Dalam artian adanya pemanfaatan celah sistem oleh oknum tenaga kesehatan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat Peduli Lindungi tanpa mengikuti tahapan vaksinasi Covid-19.“Kalau dibatalkan saya rasa belum bisa, karena secara fisik yang sudah vaksin dan belum tidak bisa terlihat, kecuali ada uji antibodi,” jelasnya. (cr2/dwi/pra) Editor : Editor Content