Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kota Jogja Masih Kekurangan RTH

Editor Content • Kamis, 12 Januari 2023 | 18:58 WIB
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
RADAR JOGJA – Masyarakat Kota Jogja membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH). Terlebih bagi Kota Jogja yang padat penduduknya, namun terkendala keterbatasan lahan. Oleh sebab itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Daerah Istimewa Jogjakarta ( DIJ) Eko Suwanto menggagas ide agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menambah RTH atau taman.

Eko mengatakan penambahan RTH diperlukan dalam upaya memberikan ruang ekspresi bagi anak. Berikut guna mengurangi angka kejahatan jalanan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, Pemkot Jogja memiliki kewajiban membuat taman. Semacam RTH yang berbasis RW atau kampung. “Jadi tempat nyaman untuk anak muda berkumpul,” sebutnya.

Menurut Eko, keberadaan taman mutlak diperlukan bagi warga perkotaan. Sebab taman, jadi ajang warga untuk bersosialisasi. Terutama bagi anak yang sedang dalam masa tumbung kembang, butuh ruang kreasi. “Tanamannya harus banyak, dilengkapi dengan internet bagus sehingga anak kerasan di situ,” lontarnya.

Dijelaskan, generasi Z, sebutan generasi sekarang perlu ruang bersama untuk bertemu selain dunia virtual. Mereka juga perlu ruang untuk kongkow, bertemu, dan bertegur sapa. “Itu paling tepat di taman, yang disediakan tempat duduk bagus, tempat duduk sehat yang memadai untuk belajar. Termasuk ketika orang tua mengasuh anak,” paparnya.

Terkait dengan desain, Eko tidak mempermasalahkan. Asal, dia memberi catatan, taman menjadi tempat yang aman. “Masak iya, di kota yang maju seperti Jogja. Ada tongkrongan di teteg sepur. Ini berbahaya, kedua tidak pas untuk pendidikan anak,” dengusnya.

Eko pun mengaku telah mengutarakan idenya pada Penjabat (Pj) Wali Kota Sumadi. Terkait anggaran pengadaan taman, Eko menyebutnya dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ. “Saya kira dari Pemprov DIJ bisa memberi dukungan. Dan taman itu bisa jadi perekonomian warga. Kalau tamannya hidup, orang bisa bikin warung di situ, tapi dikontrol,” cetusnya.

Salah satu RTH di Kota Jogja adalah Taman Pilahan di Rejowinangun, Kotagede. Luas taman ini hampir 6.000 meter persegi dan berada di dalam gang sempit permukiman padat penduduk. Ketua RW 12 Pilahan Taufiq Setiawan membeberkan, awalnya Taman Pilahan adalah lahan terbengkalai. Warga kemudian ajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membangun gazebo secara swadaya dengan luas 430 meter persegi pada 2019. “Dulu ini lahan terbengkalai jadi tempat buang sampah, kandang ayam, kotor banget,” bebernya.

Ayah tiga orang anak ini pun menyatakan, warganya sangat bersyukur dengan keberadaan Taman Pilahan. Menurutnya, RTHP sangat bermanfaat. Terutama bagi anak-anak. “Karena taman ini berdampingan dengan SDN Pilahan,” ujarnya.

Taman Palihan jadi lokasi anak bermain di ruang terbuka. Selain itu dimanfaatkan oleh warga untuk tempat pelestarian budaya, semisal latihan ketoprak dan menari. Bahkan murid SD Pilahan juga turut memanfaatkan RTHP ini untuk menggelar kegiatan belajar mengajar di luar ruangan. “Misalnya untuk menggambar atau menari,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menuturkan, taman merupakan salah satu media yang digunakan oleh Pemkot Jogja dalam memenuhi hak anak. Oleh sebab itu, pemkot membuka taman di permukiman penduduk berbasis RT atau RW karena keterbatasan lahan di Kota Pelajar. “Kami sudah hadirkan, taman-taman yang berbasis RT atau RW ini,” tandasnya. (fat/din) Editor : Editor Content
#Jogja