Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kunker Masal Gunakan Danais

Editor Content • Rabu, 4 Januari 2023 | 16:05 WIB
KOSONG : Situasi los daging pasar Bantul yang sepi pedagang pada Kamis (2/6). Para pedagang di pasar tersebut tidak berjualan karena imbas mogoknya penyembelihan di PPDS Segoroyoso. IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
KOSONG : Situasi los daging pasar Bantul yang sepi pedagang pada Kamis (2/6). Para pedagang di pasar tersebut tidak berjualan karena imbas mogoknya penyembelihan di PPDS Segoroyoso. IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
RADAR JOGJA - Penggunaan dana keistimewaan (danais) saat ini semakin luas.  Tak lagi terbatas yang berhubungan langsung dengan lima urusan keistimewaan. Yakni pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.

Namun danais juga mulai luwes dipakai untuk kegiatan lainnya.  Di antaranya, seperti kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Contohnya seperti yang dilakukan Dinas Kebudayaan DIJ. Diam-diam menjelang tahun anggaran (TA) 2022 berakhir, instansi yang berada di Jalan Cendana Jogja itu mengadakan kunker ke Pulau Bali.

Berbeda dengan kunker yang dibiayai APBD DIJ yang jumlah pesertanya bisa dihitung dengan jari, kunker danais ini diikuti ratusan orang. Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN Dinas Kebudayaan DIJ ikut berangkat. “Pesertanya sekitar 100 hingga 120 orang. Mulai pejabat stuktural hingga staf biasa,” ujar seorang sumber di instansi tersebut kemarin (3/1).

Dia membocorkan sebagian besar peserta kunker merupakan pegawai yang sehari-hari bertugas di kantor pusat Jalan Cendana.  Sisanya beberapa pejabat struktural di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) dinas kebudayaan.

Salah satu pejabat struktural dinas kebudayaan yang dihubungi hanya tertawa saat ditanya soal kunker masal tersebut. Dia tak membantah atau membenarkan. “Cari sendiri saja. Jangan dari saya,” hindarnya.

Sedangkan rekannya,  seorang ASN yang juga menduduki posisi struktural lebih terbuka. Dia mengakui adanya kegiatan ke Bali. Kunker berlangsung pada pertengahan Desember 2022. Tepatnya pada Jumat sampai dengan Minggu 16-18 Desember 2022. “Waktunya selama tiga hari,” tuturnya.

Soal total biayanya, sumber itu tak menampik mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Itu dengan hitungan rata-rata per orang biaya ke Bali menelan anggaran Rp 10 juta. “Hitung saja sendiri. Kalau 100 orang dikalikan Rp 10 juta sudah Rp 1 miliar. Kalau 120 orang berarti Rp 1,2 miliar,” ceritanya.

Kepala Dinas Kebudayaan DIJ Dian Lakshmi Pratiwi awalnya membantah informasi adanya kunker masal jajarannya ke Bali. “Itu tidak benar,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan Kepala Biro Tata Pemerintahan KPH Yudanegara dan Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIJ R. Hery Sulistio Hermawan di Bangsal Kepatihan kemarin.

Dian yang biasanya ramah, kali ini seperti enggan meladeni  pertanyaan. Dia menghindar. Terus berjalan. Dian  menghampiri dan menyapa beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, Kepala Dinas Pariwisata DIJ Singgih Raharjo.

Kemudian berjalan terburu-buru menuju mobil dinasnya. Saat dikonfirmasi ulang, Dian mengakui adanya kunker ke Bali. Dia menegaskan, kegiatan itu tidak beda dengan perjalanan dinas lainnya. “Sama saja seperti perjalanan dinas,” ujarnya.

Dia menerangkan, tujuan kunjungan dalam rangka pertemuan dengan komunitas di Bali. Tentang jumlah peserta kunker, Dian tak bersedia berterus terang. “Sesuai dengan aturan,” hindarnya sambil bergegas masuk mobil. “Maaf ya saya tak langsungan,” katanya.

Seorang sumber di Kepatihan yang tahu dengan seluk beluk anggaran memberi tahu komponen kebutuhan kunker. Antara lain ada biaya hotel, taksi, pesawat, uang saku dan uang representasi. Rata-rata kebutuhan ke Bali  antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per orang.

“Acuannya lihat saja Peraturan Gubernur DIJ Nomor 51 Tahun 2021,” ucap sumber itu sambil menyodorkan regulasi yang mengatur Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022.  “Tidak ada perbedaan antara perjalanan dinas yang dibiayai APBD dan danais,” lanjutnya.

Terpisah, Anggota DPRD DIJ Arif Setiadi mengakui sudah mendengar adanya kunker masal ke Bali menggunakan danais tersebut. Arif tidak mempersoalkan kunker itu. Sebab, dari sisi aturan bisa dilaksanakan. “Hanya saja yang menjadi pertanyaan, apakah pesertanya mencapai lebih dari 100 orang. Apa urgensinya melibatkan sebanyak itu,?” ujarnya dengan nada tanya.

Bagi Arif ada beberapa masalah lainnya terkait pengelolaan danais. Dia meminta Pemprov DIJ memberikan klarifikasi batasan pemanfaatan danais. Apa saja kegiatan yang bisa, boleh dan tidak dibiayai dengan danais.

Selama lima tahun terakhir, dia mencermati berbagai penggunaan danais. Tidak semuanya berpijak pada regulasi. Misalnya diamanatkan dalam perdais. Dia mencontohkan pemanfaatan danais untuk pengadaan tanah, pembelian gedung hingga hotel. Rata-rata untuk ketiga hal itu menelan anggaran ratusan miliar. “Sebagian tidak bisa langsung dimanfaatkan. Bahkan ada yang mangkrak selama beberapa tahun,” bebernya.

Arif mencontohkan pengadaan tanah bekas kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kerjasama di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul. Informasinya pengadaan tanah itu mencapai hampir Rp 200 miliar.

Kemudian pembelian gedung bekas kantor lembaga pembiayaan Adira di Jalan HOS Cokroaminoto Jogja. Gedung tersebut dibeli  bersamaan dengan Hotel Mutiara. “Anggaranya sekitar 70 miliar. Sejak dibeli kondisinya mangkrak,” papar anggota dewan asal Gunungkidul ini.

Wakil rakyat yang menjabat dua periode ini mengaku tengah menginventarisasi penggunaan danais selama 2017-2022. Khususnya terkait dengan beberapa pengadaan yang tidak bisa langsung dimanfaatkan. Dia juga terus menyuarakan amanat Perdais No. 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Di antaranya soal irigasi yang perlu dibiayai dengan danais. (kus) Editor : Editor Content
#Danais