Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bakal Evaluasi Kontruksi Tanah dan Bangunan

Editor Content • Rabu, 9 November 2022 | 15:30 WIB
Photo
Photo
 

RADAR JOGJA - Menyikapi ambruknya tiga ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ segera melakukan evaluasi. Langkah pertama dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat sebab akibat dari peristiwa itu. Hal ini untuk melakukan intervensi segera.

“Tentu kami akan melihat di lapangan. Kalau itu memang sudah terjadi, kita lihat struktur tanahnya seperti apa. Jadi konsep bangunan ke depan seperti apa, itu jadi pertimbangan,” kata Kepala Disdikpora DIJ Didik Wardaya saat ditemui di GOR Amongrogo Jogja, kemarin (8/11).

Dikatakan, pada prinsipnya sekolah tidak harus selalu libur di saat terjadi bencana. Proses pembelajaran sudah dikembangkan melalui layanan pendidikan khusus, di mana proses pembelajaran saat bencana. Sehingga peserta didik tetap mendapat layanan pendidikan.

Didik menjelaskan, jika memang bangunan SD tersebut sudah rawan, sejatinya tidak dipakai atau harus dihindari. Demikian pula jika persoalan sekolah itu, apakah harus dipindah atau tidak. Ini akan dilakukan kajian lebih dulu. “Tentu sekolah akan melapor ke dinas, dinas kemudian komunikasi dengan PUPR (Dinas PUP-ESDM) dan PUPR yang kemudian meneliti,” ujarnya.

Namun demikian, instansi ini pernah merelokasi banyak sekolah, utamanya di kawasan rawan bencana (KRB) seperti 100 meter dari jalur sungai untuk menjauh dari kawasan tersebut. Dicontohkan sekolah yang sudah dipindahkan seperti SMK Cangkringan, Sleman.

Saat ini pula terus dilakukan pembangunan sekolah jenjang SMA/SMK khususnya yang bersurat ke Disdikpora. Kemudian diinventarisasi dan diteruskan ke Dinas PUP-ESDM DIJ untuk dilakukan pengecekan di lapangan. “Sudah pelan-pelan kita pindahkan, artinya menjauh dari itu (KRB), direlokasi. Dan banyak sekolah yang sudah dipindahkan,” jelasnya.

Menurutnya, terkait permasalahan gedung yang beresiko ambruk di sekolah baik negeri atau swasta, dinas sudah melakukan identifikasi untuk diintervensi. Terutama jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangannya, sementara untuk SD/SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Sementara untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dikomunikasikan dengan penyelenggara pendidikan itu sendiri seperti yayasan dan sebagainya. “Walaupun nanti kita lihat tingkatan (kerusakannya) dulu,” terangnya.

Kendati begitu, terkait perbaikan gedung sekolah, Didik menyebut ada pemisahan. Artinya, tergantung dari penyelenggara pendidikan itu sendiri. Jika diselenggarakan oleh masyarakat, maka penyelenggara pendidikan seperti yayasan juga perlu ikut terlibat. Sedangkan jika merupakan sekolah negeri menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Tapi bukan tidak mungkin peran serta masyarakat juga peduli. Sekolah sebenarnya tidak ada aturan larangan untuk menerima sumbangan. Masyarakat boleh berpartisipasi. Yang dilarang adalah pungutan untuk SD dan SMP, terutama karena sudah ada aturannya,” katanya.

Selain masalah bangunan sekolah, Disdikpora juga menaruh perhatian terhadap sekolah yang rawan kenanjiran. Terlebih di saat musim curah hujan yang tinggi saat ini. Seperti sekolah langganan banjir yakni SMKN 1 Temon (Kulonprogo) dan SMKN 1 Tanjungsari (Gunungkidul). “Tapi itu sudah kita antisipasi. Kalau musim hujan begini, barang-barang ditaruh atas. Misalnya komputer jangan sampai ikut teremdam pas terjadi banjir,” tambahnya.

Upaya mitigasi lain yang dilakukan instansi ini adalah mengembangkan satuan pendidikan aman bencana (SPAB). Ada 55 sekolah yang telah dikukuhkan. Ini menjadi upaya menyiapkan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan pada saat sebelum dan setelah terkadi bencana, utamanya sejak di lingkungan sekolah. (wia/laz) Editor : Editor Content
#Disdikpora