“Ini adalah program pemerintah pusat dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pendataan sudah mulai dilakukan di lapangan,” kata Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja Emy Indaryati. SIDT- KUMKM sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi.
SIDT-KUMKM adalah amanah Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Pendataan dilakukan secara nasional dan bertahap mulai tahun ini sampai tahun 2024. Pelaksanaan dari pusat sampai daerah dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Disebutkan, target sasaran pendataan di Kota Jogja sebanyak 149 koperasi dan 32.441 UKM. Target data acuan itu berasal dari aplikasi SiBakul Jogja dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Pendataan di Kota Jogja, dilakukan oleh 96 petugas enumerator yang disebar dengan mendatangi koperasi dan pelaku UKM. Pendataan menggunakan aplikasi dan dibantu dengan formulir manual. “Kami mengajak pelaku UKM dan pengurus koperasi mendukung pendataan ini. Harapannya memberikan informasi sejujurnya kepada petugas enumerator,”pesannya.
Dijelaskan, pendataan menggunakan metode wawancara. Setidaknya ada sekitar 100 pertanyaan yang diajukan. Antara lain identitas usaha dan pelaku usaha, foto usaha, geotag lokasi usaha, status badan usaha, perizinan, pajak, standarisasi usaha, jumlah produksi, metode pemasaran, serta laporan keuangan.
Turut diungkap, sudah ada sekitar 710 data hasil pendataan koperasi dan UKM yang masuk Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja. Data terverifikasi akan diteruskan ke dinas terkait di Pemprov DIJ untuk diverifikasi ulang sebelum disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Statistisi Ahli Madya BPS Kota Jogja Hentiek Puspitawati pun menegaskan, sudah ada pelatihan kepada para petugas enumerator yang melakukan pendataan. Dia menyatakan pendataan pada tahun ini hanya ditujukan untuk sektor usaha non-pertanian. Itu karena BPS berencana mengadakan sensus pertanian pada 2023. “Tahun ini pendataaan yang ditargetkan adalah usaha yang memiliki bangunan permanen. Tidak mencakup usaha yang keliling atau bangunan yang tidak tetap,” paparnya.
Menurutnya setiap orang enumerator ditargetkan mendata sekitar 500 pelaku usaha atau sekitar 5 orang. Proses pendataan untuk satu responden membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar satu jam. Oleh sebab itu jumlah petugas pendata atau enumerator cukup banyak agar pendataan yang dilakukan terjaga kualitasnya. (fat/din) Editor : Editor Content