Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Setengah Hati Terima Larangan Bus Wisata

Editor Content • Kamis, 10 Februari 2022 | 15:42 WIB
PARKIR: Bus wisata tampak melintas dan parkir di area wisata Pinus Sari, Mangunan, Dlingo.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
PARKIR: Bus wisata tampak melintas dan parkir di area wisata Pinus Sari, Mangunan, Dlingo.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Pelarangan bus pariwisata melewati jalan Imogiri-Dlingo disambut setengah hati. Hal itu tampak dari jalannya focus group discussion (FGD) antara Polres Bantul, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, dan pengelola obyek daya tarik wisata (ODTW) yang berjalan alot kemarin kemarin (9/2).

Ketua Pengelola Kawasan Wisata Mangunan, Dlingo, Bantul Purwo Harsono, mengaku akan melaksanakan keputusan sebaik mungkin. "Harapannya, (keputusan dalam FGD, Red) tidak berdampak pada pariwisata,” ujar Ipung, sapaan akrabnya kemarin.

Namun, Ipung belum sepenuhnya menerima pelarangan bus besar melintas jalan Imogiri-Dlingo. Lantaran dirinya belum terima surat resmi pelarangan. Maka menurutnya, pembahasan pelarangan belum final. “Coba nanti dikonfirmasi ulang,” ujarnya.

Terkait pernah dioperasikannya selter bus di Lapangan Imogiri sekitar dua tahun lalu, Ipung pun enggan berkomentar banyak. Sebab dirinya juga tidak menerima surat resmi. “Keputusan itu hasil pembahasan, (tapi, Red) saya nggak bisa kasih penjelasan. Saya nggak terima surat resmi,” bebernya.

Pascakecelakaan tragis di Bukit Bego, Ipung pun belum melakukan evaluasi penurunan jumlah pengunjung di Mangunan. Sebab itu baru dapat dilakukan pada akhir pekan yang jumlah kunjungan wisatawannya tinggi. “Setelah lewat satu minggu, baru masuk (dapat dihitung, Red). Saat ini (wisata di Mangunan, Red) masih aktivitas biasa. Bus masih ke Mangunan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta tampak setengah hati dalam menentukan kebijakan di jalan Imogiri-Dlingo. Lantaran lokasi merupakan jalan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). “Kami itu mau berpartisipasi setengah hati, kami cuma (bisa melakukan, Red) imbauan pasang spanduk,” lontarnya.

Imbauan itu pun sejatinya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Namun tak dihiraukan, bahkan spanduk imbauan yang dipasang sempat hilang.
Untuk diketahui, Dishub Bantul melarang bus melintas dari Imogiri ke Dlingo. Sementara untuk dari Dlingo ke Imogiri atau turun tidak dapat berbuat banyak. Padahal, menurut catatan, semua bus yang mengalami kecelakaan justru saat turun. “Repotnya ini jalan provinsi, jadi kebijakan itu kami yo gimana,” ucapnya.

Sedangkan Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengklaim sudah tercapai kesepakatan. Bus pariwisata, resmi dilarang melintasi jalan Imogiri-Dlingo. Terhitung mulai kemarin. “Kami sudah sepakat dan setuju untuk pengalihan,” tegasnya diwawancarai di Halaman Polres Bantul.

Dibeberkan, alotnya diskusi berkenaan dengan perekonomian warga, karena ada kekhawatiran dari pengelola ODTW Dlingo, jumlah wisatawan akan menurun dengan dilarangnya bus melewati jalan tersebut. Ihsan meminta kekhawatiran itu dikesampingkan, sebab ada nyawa yang dipertaruhkan.
“Bagaimana kalau yang menjadi korban, adalah perangkat wisata ini. Akhirnya mereka sepakat dan setuju,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dishub DIJ, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan sedang melakukan inventarisasi jalur sepanjang Imogiri – Mangunan. Sebab, jalur tersebut perlu penanganan khusus agar kejadian kecelakaan maut tidak terulang lagi. "Penanganan khusus baik manajemen kemudian rambu-rambunya termasuk juga pembatasan," ujarnya.

Rambu-rambu di sepanjang jalan yang rawan kecelakaan itu juga perlu diperbanyak lagi sehingga dapat menjadi warning system bagi pengendara di jalur tersebut. "Belum kami putuskan memang rekomendasinya kepada kita terkait dengan perlu banyak informasi rambu untuk jalur yang menurun. Ditambah informasi tidak hanya rambu, tapi tulisan peringatan," ujarnya.

Selain itu sebetulnya diperlukan jalur penyelamat. Namun, masih harus dikaji sebab kondisi jalan yang berada di tepi jurang.

Di sisi lain apabila jalur penyelamat ditaruh di Bukit Bego maka terjadi kesulitan baru sebab menjadi berseberangan. "Jalur penyelamat kami juga akan melihat situasi. Kalau pun jalur penyelamat sebelah kiri jurang nggak mungkin. Kalau dia jalur penyelamat di Bukit Bego," jelasnya.

Di sisi lain apabila dilakukan pembatasan kendaraan yang melewati jalan tersebut, maka harus disediakan titik transfer kendaraan. Oleh sebab itu perlu dikaji lagi dan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Kalau dalam waktu dekat tidak bisa, harus tau lokasi dan kepemilikian,” jelas Made. (fat/cr4/bah) Editor : Editor Content
#Dishub Bantul #ODTW #Imogiri-Dlingo