Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

10 Ruko Malioboro Dijual, Banting Harga Tetap Tidak Laku

Editor News • Senin, 9 Agustus 2021 | 02:05 WIB
JUAL: Para pelaku usaha kawasan Malioboro mulai menjual aset. Tercatat ada sekitar 10 bangunan rumah toko (ruko) yang dijual. Penyebabnya adalah untuk menutup kerugian selama Pandemi Covid-19. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
JUAL: Para pelaku usaha kawasan Malioboro mulai menjual aset. Tercatat ada sekitar 10 bangunan rumah toko (ruko) yang dijual. Penyebabnya adalah untuk menutup kerugian selama Pandemi Covid-19. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Ketua Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), Sodikin menuturkan para pelaku usaha kawasan Malioboro mulai menjual aset. Tercatat ada sekitar 10 bangunan rumah toko (ruko) yang dijual. Penyebabnya adalah untuk menutup kerugian selama Pandemi Covid-19.

Disatu sisi Sodikin meyakini penjualan aset lebih dari 10 unit. Ini karena tidak semua pemilik ruko memasang papan pemberitahuan. Semua tersebar dari ujung Malioboro sisi utara hingga selatan.

"Kalau yang dijual ada minimal 10 toko. Tapi saya kira lebih karena ada yang tidak ditulis. Jadi toko dijual tapi tanpa ada tulisan. Ya untuk nutup utang atau pindah bisnis," jelas Sodikin, ditemui di kawasan Malioboro, Minggu malam (8/8).

Penjualan aset mulai terlihat di tengah masa pandemi Covid-19. Para pemilik mematok dengan harga Rp 70 juta hingga Rp 100 juta permeternya. Harga ini sudah termasuk bangunan diatasnya.

Sayangnya hingga kini belum ada aset bangunan toko yang laku. Bahkan beberapa pemilik toko sudah menurunkan dari harga pasar. Salah satunya dengan harga Rp 50 juta permeter.

"Setahu saya belum ada yang laku. Harga normal Rp 70 juta sampai Rp 100 juta permeter. Ada yang banting harga Rp 50 juta permeter. Itu yang didepan mall itu, masih belum laku. Harga itu sudah sama ruko, plus bangunannya," kata Ketua Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), Sodikin.

Keputusan untuk menjual aset toko terpaksa diambil. Sodikin tak bisa merinci penyebab penjualan. Hanya saja dia tak menampik, maraknya penjualan aset terjadi di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk gaji karyawan, operasional, sudah dibikin secara efisien mungkin tetap tidak ada pemasukan. Kami juga memikirkan karyawan, kalau gini terus mau makan apa," ujar Sodikin.

Adanya relaksasi atas sejumlah pajak dan retribusi tak bisa membantu. Sodikin memaparkan kerugian yang diderita para pelaku usaha lebih besar. Terlebih pasca kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku.

Pada intinya para pelaku usaha tak menolak sepenuhnya kebijakan pemerintah atas penanganan Covid-19. Hanya saja dia meminta kebijakan dibuat secara matang. Agar perekonomian tak mengalami kerugian yang besar.

"Relaksasi seperti keringanan pajak lalu listrik itu kurang berpengaruh. Paling efektif kami minta agar akses ekonomi bisa jalan. Sehingga kami bisa memiliki pemasukan. Kalau untuk prokes kami komitmen tetap patuh,"  kata Ketua Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), Sodikin. (dwi/sky) Editor : Editor News
#dampak pandemi Covid-19 #PKL Malioboro #Malioboro