Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mudahkan Ambil Keputusan SIH3 Terintegrasi Satu Jaringan

Editor Content • Sabtu, 21 November 2020 | 15:21 WIB
SECARA DARING: R. Tito Asung Kumoro Wicaksono (tengah) memimpin jalannya sidang penjaringan aspirasi II  Dewan SDA DIY. Tema yang dibahas soal pelaksanaan SIH3.(KUSNO S UTOMO/RADAR JOGJA)
SECARA DARING: R. Tito Asung Kumoro Wicaksono (tengah) memimpin jalannya sidang penjaringan aspirasi II  Dewan SDA DIY. Tema yang dibahas soal pelaksanaan SIH3.(KUSNO S UTOMO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, penjaringan aspirasi II Tahun Anggaran (TA) II Dewan Sumber Daya Air (SDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)   tidak lagi dengan tatap muka langsung. Namun dengan pola daring. Pertimbangannya karena sekarang masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Jalannya penjaringan aspirasi II ini berlangsung pada Kamis (19/11). Forum sidang dipimpin R. Tito Asung Kumoro Wicaksono. Masalah yang dibahas terkait pengelolaan sistem informasi hodrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi  atau SIH3.

Ada empat sikap pokok yang dihasilkan dari penjaringan aspirasi tersebut. Pertama, data dan informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi (H3) harus terintegrasi dalam satu jaringan informasi spasial.

“Tujuannya agar memudahkan dalam pengambilan keputusan,” ujar Tito Jumat(20/11).

Kedua, perlu informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait SIH3 agar pengelolaan SIH3 dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat dapat ikut serta dalam mengamankan peralatan H3 yang berada di sekitarnya.

Ketiga, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan SIH3. Peran masyarakat dalam memberikan informasi H3 mempercepat dan melengkapi data serta informasi dalam SIH3. Misalnya seperti kondisi kekeringan dan banjir. Keempat, perkembangan pelaksanaan SIH3 di DIY perlu selalu dimonitor, dicatat dan dievaluasi sebagi bahan pertimbangan pelaksanaan selanjutnya.

Lebih jauh Tito mengatakan, optimalisasi pengelolaan SIH3 dapat mengantisipasi berbagai tantangan. Antara lain, perubahan iklim global dan meningkatnya intensitas penggunaan air.  Pencemaran air, banjir, kekeringan serta tanah longsor.

Perubahan karakteristik geografis wilayah akibat alih fungsi lahan dan pemekaran wilayah. Dinamika perubahan lingkungan global dan kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, dan komunikasi.

Diakui, selama ini penyelenggaraan pengelolaan SIH3 di DIY belum dapat berjalan optimal. Hal itu karena beberapa hal. Di antaranya karena keterbatasan SDM pengelola hidrologi. Koordinasi antara pemangku kewenangan hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi masih sangat kurang.

Belum selesainya penyusunan regulasi kebijakan SIH3 di tingkat provinsi. Saat ini masih dalam bentuk  raperda. Juga  belum terbitnya peraturan pemerintah (PP) seperti diamanatkan dalam UU Nomo 17 Tahun 2019 tentang SDA yang mengatur SIH3.

Terkait tujuan penjaringan aspirasi, Tito menyebut tiga hal.  Di antaranya, mengetahui masalah dan hambatan pelaksanaan pengelolaan  SIH3 di DIY. Kemudian dapat mencarikan solusi pemecahannya. Berikutnya, menyusun stategi pengelolaan SIH3 di DIY.

“ Termasuk tindak lanjut terkait Raperda Kebijakan Pengelolaan SIH3 DIY,” kata Tito yang sehari-hari menjabat kepala Bidang SDA dan Drainase Dinas PUP dan ESDM DIY ini.(*/kus) Editor : Editor Content
#Pengelolaan SIH3 DIY #Bidang SDA #ESDM DIY #Drainase Dinas PUP #Daerah Istimewa Yogyakarta