Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Habiskan Rp 7 Juta untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Editor Content • Kamis, 25 Juni 2020 | 15:15 WIB
AMAN DAN HALAL: Nakes menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada PNS saat vaksinasi Covid-19 masal untuk pelayan publik di JEC. Saat Ramadan, vaksinasi jalan terus. (GUNTUR AT/RADAR JOGJA)
AMAN DAN HALAL: Nakes menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada PNS saat vaksinasi Covid-19 masal untuk pelayan publik di JEC. Saat Ramadan, vaksinasi jalan terus. (GUNTUR AT/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Kalangan perhotelan di DIJ bersiap menyambut era new normal. Bahkan siap tombok untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan.

General Manager Hotel Ruba Graha Deddy Pranowo Eryono mengaku, untuk menerapkan protokol kesehatan itu membutuhkan biaya hampir sekitar Rp 7 juta. Mulai untuk pengadaan wastafel, thermo gun, dan disinfektan serta lainnya. Maupun faktor pendukung rapid test karyawan. "Karena selama ini kami mengacu protokol kesehatan yang dikeluarkan BPP PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan BPD PHRI DIJ," ujarnya di sela simulasi protokol new normal usaha jasa pariwisata hotel dan restoran di Hotel Ruba Graha Mantrijeron, Jogja kemarin (24/6).

Dia menyambut baik simulasi tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kepercayaan kembali kepada orang yang ingin datang bahwa Jogja terbukti aman, bersih, dan sehat. "Dengan keadaan pandemi ini kami ingin membranding bahwa kota Jogja masih ada hotel dan restoran yang msih buka," kata Ketua BPD PHRI DIJ itu.

BPD PHRI DIJ mencatat tingkat okupansi selama pandemi masih naik turun untuk hunian hotel berbintang. Rerata okupansi paling banyak 35 persen pada hotel sektor tengah pada akhir pekan. Sedangkan hotel non bintang tingkat okupansi hanya 5-10 persen. "Kami juga masih terima dari zona merah tapi harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal. Dan dari sini puskesmas serta QR Code jadi syarat," imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata DIJ, Singgih Raharjo mengatakan simulasi pada sektor usaha hotel dan restoran perlu dilakukan. Apalagi tempat tersebut dijadikan sebagai tempat transit bagi wisatawan yang akan berkunjung ke obyek destinasi tempat wisata. " Industri pariwisata selama hampir empat bulan mulai tutup, mau tidak mau kita harus hidup siap berdampingan (dengan korona)," katanya.

Singgih menjelaskan, selama ini tidak pernah ada regulasi yang mengatur untuk menutup usaha jasa pariwisata hotel dan restoran. Melainkan boleh membuka dengan persyaratan SOP yang sudah dibuat dan dipastikan bisa dilaksanakan. "Kalau belum siap jangan sekali-kali membuka. Betul-betul dicek verifikasi kesiapannya dulu untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua," tuturnya. (wia/pra) Editor : Editor Content
#perhotelan di DIJ #Terapkan Protokol Kesehatan #Protokol New Normal