Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UPT KCB Terjunkan Tokoh Edan-edanan Untuk Tertibkan Perokok di Malioboro Saat Libur Lebaran 2026

Rizky Wahyu Arya Hutama • Minggu, 22 Maret 2026 | 15:44 WIB

Suasana Malioboro pada saat libur lebaran 2026.
Suasana Malioboro pada saat libur lebaran 2026.

JOGJA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya (KCB) Malioboro punya cara unik untuk menertibkan aturan kawasan tanpa rokok (KTR) di kawasan Malioboro.

Tak sekedar patroli biasa, kini ada tokoh Edan-edanan yang diterjunkan untuk mengedukasi para pengunjung maupun para pelaku usaha yang masih nekad menyulut rokok di sumbu filosofis tersebut. 

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro Fitria Dyah Anggraeni menjelaskan pengaktifan Edan-edanan untuk penegakan aturan KTR itu dilakukan agar pihaknya bisa melakukan penegakan aturan KTR secara humanis. 

Baca Juga: Trump Mulai Godok Rancangan Damai dengan Iran Setelah 3 Pekan Perang Sengit

"Kami di setiap malamnya menurunkan seniman yang dandan Edan-edanan yang kemudian memberikan edukasi kepada pengunjung maupun pelaku usaha di Malioboro," jelasnya, Minggu (22/3).

Anggraeni mengatakan, sebenarnya pengaktifan Edan-edanan itu dilakukan sejak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 lalu.

Saat itu ada dua tokoh yang diturunkan untuk menertibkan para perokok di kawasan Malioboro tersebut. 

Baca Juga: Iran Balas Serang Israel: Rudal Hantam Arad dan Dimona, Lebih dari 100 Orang Terluka di Israel Selatan

Namun, untuk libur Lebaran 2026 ini, lanjut Anggraeni, pihak UPT KCB Malioboro menerjunkan total empat Edan-edanan di setiap malamnya.

Mereka membawa properti tenggok yang berisi asbak untuk mengambil puntung rokok yang ada di kawasan Malioboro. 

"Jadi kami prinsipnya itu mencoba untuk pakai filosofi-filosofi itu agar hal-hal larangan yang ada di Malioboro kalau dilanggar gitu kan anggapannya itu mereka adalah ya sesuatu yang harus kami usir seperti tolak bala," katanya. 

Baca Juga: Perang Iran Bikin Trump Lebih Lemah dan Marah Besar, Kata The Economist

Anggraeni juga menjelaskan, selain menurunkan tokoh Edan-edanan, pihak UPT KCB Malioboro juga terus menegakkan aturan KTR melalui tim Jogomaton dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang selalu berkeliling di sepanjang jalan Malioboro. 

Tak hanya itu, pihak UPT KCB Malioboro juga selalu menyiarkan informasi larangan rokok di kawasan Malioboro melalui radio yang ada di sepanjang sumbu filosofi tersebut. 

"Kami harus terus mengupayakan untuk agar bisa  timbul kesadaran," tegasnya. (ayu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Jalan Malioboro #Gumaton #libur lebaran #kawasan tanpa rokok