Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi A DPRD DIY Soroti Sarpras Jaga Warga Belum Optimal, Minta Penguatan Dukungan Anggaran: Usulkan Melalui Renja APBD 2027

Agung Dwi Prakoso • Senin, 9 Maret 2026 | 20:45 WIB

Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto (baju putih).
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto (baju putih).

JOGJA - Komisi A DPRD DIY meminta Paniradya Kaistimewan memastikan dukungan anggaran dan infrastruktur bagi kelompok Jaga Warga.

Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan peran Jaga Warga dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di wilayah DIY .

"Penting dilakukan penguatan kapasitas kelompok Jaga Warga melalui pendidikan dan penataran," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Dipanggil John Herdman, Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi Masuk Radar Timnas Indonesia

Catatan hasil monitoring pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 41 Tahun 2023 menunjukkan bahwa keberadaan Jaga Warga di padukuhan dan kampung memerlukan standarisasi kompetensi yang jelas.

Sebab, Jaga Warga dinilai menjadi bagian garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di masing-masing wilayah.

"Personel Jaga Warga perlu memahami tugas pokok dan fungsinya di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Inspektorat  Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan PT SAK sejak 2023,  Harusnya  Disehatkan Perusahaannya, Bukan Dibekukan Operasionalnya

Kemudian dari sisi dukungan anggaran pemerintah, ia juga meminta agar Paniradya Kaistimewan memastikan alokasi anggaran infrastruktur pendukung Jaga Warga.

Misal untuk pengadaan repeater komunikasi, rompi dan operasional Omah Jaga Warga.

"Melakukan konsolidasi dengan instansi terkait guna peningkatan kemampuan personel," ucap Politisi Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Begini Cara Pemkot Jogja Hadapi Gejolak Geopolitik Global untuk Datangkan Wisman

Ia juga menyoroti perlunya penguatan identitas kelompok melalui atribut seragam. Fungsinya, Jaga Warga yang bertugas di lapangan senantiasa bangga dan siap menjalankan tugas pengabdian.

Jaga Warga, lanjutnya, diproyeksikan tidak hanya menjadi simbol tradisi guyub rukun tetapi juga lembaga formal yang profesional dalam menjaga marwah keistimewaan dan keamanan DIY.

Hal itu sesuai dengan Pergub Nomor 41/2023 Pasal 30 tentang Pembekalan dan Penataran mengamanatkan terbangunnya sistem yang solid antara instruktur keamanan dan fasilitasi pemerintah.

Baca Juga: Imbas Anggaran Terbatas, Rehabilitasi Nihil Tahun Ini Meski 270 Kilometer Jalan Provinsi Belum Mantap

"Saat ini, distribusi dan fasilitasi Jaga Warga belum optimal karena adanya ketimpangan dukungan anggaran di beberapa daerah," terangnya.

Rencana tersebut akan diusulkan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) APBD 2027 dan Dana Keistimewaan 2028.

Diharapkan ada alokasi yang lebih konkret untuk pengadaan sarana prasarana," tandasnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Renja #Trantibumlinmas #dprd diy #jaga warga #Paniradya Kaistimewan #APBD 2027