Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Respons Aksi Anarkisme di Mapolda DIY, Masyarakat Gelar Aksi Budaya Bawa Pesan Perdamaian

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 27 Februari 2026 | 19:28 WIB

 

AKSI BUDAYA: Kelompok Kawula Ngayogyakarta mendatangi Mabes Polda DIY, respons aksi anarkisme beberapa waktu lalu.
AKSI BUDAYA: Kelompok Kawula Ngayogyakarta mendatangi Mabes Polda DIY, respons aksi anarkisme beberapa waktu lalu.

JOGJA - Kelompok Kawula Ngayogyakarta mendatangi Mabes Polda DIY, Kamis (27/2/2026).

Kedatangan mereka membawa pesan kedamaian yang diklaim sebagai simbol gerakan masyarakat dalam menjaga marwah Yogyakarta.

Perwakilan Kawula Ngayogyakarta Widihasto Wasana Putra mengatakan, aksi tersebut bertajuk "Pratelan Budaya Tolak Kekerasan, Utamakan Ketentraman".

Ada puluhan warga dengan busana Jawa turut serta. Beberapa pasukan bregada rakyat juga dilibatkan seperti Bregada Rakyat Widya Permana, Jaladwara dan Wiratama.

"Alam demokrasi Indonesia, terlebih sejak bergulirnya semangat reformasi, penyampaian aspirasi dan sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan merupakan keniscayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Agenda tersebut merupakan bentuk respons terhadap penyampaian aspirasi yang berujung ricuh di Jogjakarta belakangan ini.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, masyarakat diberikan ruang kebebasan berpendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

"Kebebasan bukan tanpa batas, penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung tata tertib, serta menghindari kekerasan, anarkisme, maupun perusakan fasilitas umum," bebernya.

Ketua Sekber Keistimewaan DIY itu menyebut Jogja dikenal sebagai pusat budaya Jawa. Menjunjung tinggi nilai kesantunan, tepa salira, dan kerukunan.

"Jangan sampai semangat menyampaikan pendapat justru menimbulkan perpecahan dan kerusakan," jelasnya.

Ada tiga poin pernyataan sikap, pertama, setiap penyampaian aspirasi harus berada dalam koridor hukum dan tata tertib yang berlaku.

Kedua, menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme, provokasi, serta tindakan perusakan fasilitas umum.

Ketiga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghormati hak sesama, serta memelihara ketentraman dan kedamaian bersama.

Baca Juga: Asyik Main Slot di Warnet, Kakek 74 Tahun dan Warga Mertoyudan Digerebek Polres Magelang Kota

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab dan kecintaan kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi mengatakan, kehadiran sekelompok masyarakat tersebut menjadi semangat untuk bekerja lebih baik dan profesional.

Polda DIY mendukung misi berbagai elemen masyarakat dalam memulihkan citra Jogjakarta pasca-aksi anarkis beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

"Budaya Yogyakarta adalah budaya adiluhung yang menjunjung tinggi tata krama, tepa selira, dan harmoni sosial," ujarnya.

Menurutnya, perusakan fasilitas umum bukanlah cerminan jati diri warga DIY.

Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara santun, sesuai dengan dhawuh (pesan) Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Pesan damai ini adalah resonansi moral bahwa DIY menolak kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Aksi Budaya #Mapolda DIY #gerakan masyarakat #aksi anarkisme #pesan perdamaian