Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Keberanian Evi Tabrak Penjambret Diapresiasi Polresta Jogja, Tidak Takut demi Tugas Kuliah, Kapolresta Jamin Tolak Laporan Balik Penjahat

Adib Lazwar Irkhami • Rabu, 11 Februari 2026 | 20:52 WIB

APRESIASI: Evi Adi’da Agustin, 20, mendapatkan piagam penghargaan dari Polresta Jogja, Rabu (11/2) atas keberaniannya menabrak penjambret.
APRESIASI: Evi Adi’da Agustin, 20, mendapatkan piagam penghargaan dari Polresta Jogja, Rabu (11/2) atas keberaniannya menabrak penjambret.

JOGJA - Langkah berani Evi Adi’da Agustin menabrakkan sepeda motornya ke arah penjambret berbuah manis. Tidak dijadikan tersangka seperti Hogi Minaya di Sleman, mahasiswi kampus swasta di Jogja ini justru mendapat apresiasi karena dinilai membantu kepolisian.


Raut wajah Evi tampak bahagia saat mendapatkan piagam dan penghargaan di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2). Dia tidak menyangka mendapatkan hal tersebut. Lantaran tujuannya saat itu hanya menyelamatkan barang berharga miliknya.


Perempuan 20 tahun ini merupakan korban penjambretan di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (9/12). Handphone yang ditaruh di dashboard sepeda motor sebelah kiri, dijambret oleh tersangka W sekitar pukul 17.00.


Kala itu Evi langsung mengejar penjambret sambil berteriak maling. Kemudian nekat memepet sepeda motor penjambret kala aksi kejar-kejaran berlangsung di Jalan Pakel Baru Selatan, Umbulharjo. Penjambret pun roboh dan berhasil ditangkap warga serta aparat kepolisian.


Dia mengaku spontan saat mengejar dan menabrakkan kendaraanya itu. Alasannya sederhana, karena ingin menyelamatkan barang berharganya sendiri. "Spontan aja sih, karena barang pribadi saya dicuri,” ujar Evi seusai menerima penghargaan.


Evi menyampaikan, saat itu tidak ada rasa takut di benaknya. Pikirannya hanya ingin mengambil kembali telepon genggamnya. Lantaran gadget Tecno miliknya berisi tugas-tugas kuliah. Serta merupakan telepon genggam satu-satunya yang dimiliki.


Perempuan kelahiran Kendal, Jawa Tengah ini mengaku sempat khawatir usai ramai pemberitaan tentang dirinya. Apalagi banyak komentar di media sosial yang mengaitkan dengan kasus Hogi Minaya beberapa waktu lalu.


"Setelah berita ini menyebar luas, anyak komentar yang masuk membuat saya jadi agak overthinking,” bebernya. Namun berkat dukungan keluarganya, Evi menjadi lebih tenang dan tidak menganggap opini yang berkembang.


Setelah kejadian ini, dia berpesan agar masyarakat untuk selalu menjaga barang bawaannya. Serta tidak perlu takut membela diri dari kejahatan selama benar.  "Kita harus bisa menjadi polisi bagi diri kita sendiri,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan apresiasi kepada empat orang. Selain Evi, ada Ayundani yang merupakan teman kuliah korban. Lalu, warga Umbulharjo bernama Pandi dan Handoko yang membantu penangkapan penjambret itu.


Pandia menyatakan, apresiasi diberikan karena polisi merasa terbantu. Sekaligus bentuk penghargaan atas inisiatif masyarakat untuk melawan kejahatan.


Perwira polisi dengan tiga melati emas di pundak itu juga memastikan akan menolak laporan penjambret jika melakukan pelaporan balik. "Kalau masyarakat membantu kepolisian kami sangat apresiasi. Dan itu yang kami harapkan," tandas Pandia.


Terpisah, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba memberikan catatan kritis terkait langkah Polresta Jogja yang memberikan penghargaan kepada korban jambret yang berhasil mempertahankan diri.


Kamba menilai, pemberian penghargaan itu sebenarnya tidak terlalu diperlukan, karena tindakan mempertahankan diri adalah respons alamiah warga untuk melindungi haknya. Ia justru mengkhawatirkan adanya potensi hukum balik yang bisa menjerat korban di kemudian hari.


"Seharusnya Polresta Jogja tidak memberikan penghargaan kepada korban jambret karena memang itu yang harus dilakukan oleh masyarakat atau korban untuk mempertahankan haknya,” ujar Kamba dalam keterangan tertulisnya kemarin (11/2).


Alih-alih sekadar seremoni penghargaan, JPW mendorong kepolisian di wilayah DIJ untuk memberikan kepastian hukum yang nyata. Kamba mencontohkan kebijakan yang diterapkan Polresta Bogor di wilayah Polda Jawa Barat sebagai acuan. "Pihak kepolisian harusnya memberikan jaminan hukum kepada korban jambret untuk tidak diproses pidana,” tegas Kamba. (inu/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Hogi Minaya #tabrak #penjahat #penghargaan #jambret