SLEMAN - Dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam berlalu lintas, Polda DIJ menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Simpatik Progo 2016. Kegiatan yang dimulai Selasa (1/3) itu direncanakan dilaksanakan sampai 21 hari ke depan. Sementara di Kota Jogja, uji coba penerapan jalan searah juga sudah dilakukan kemarin.
Selain operasi lalu lintas, kepolisian akan mengaktifkan kembali Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di sejumlah ruas jalan di DIJ. Dengan hal itu, diharapkan dapat menciptakan penggal jalan yang tertib marka, rambu, parkir serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Operasi Simpatik ini dalam rangka revitalisasi atau mengaktifkan lagi KTL, dulu pernah diberlakukan, tapi kemudian sempat tidak aktif," kata Dirlantas Polda DIJ MH Ritonga usai apel Operasi Simpatik Progo 2016 di Mapolda kemarin.
Ruas jalan yang diaktifkan yakni Jalan Malioboro hingga Titik Nol, Tugu Jogja hingga pertigaan UIN Sunan Kalijaga, serta pertigaan Babarsari, Sleman dan beberapa lokasi lain. "Anggota akan kami siagakan di ruas jalan yang sudah ditentukan," ujarnya.
Konsekuensi dari pengaktifan KTL ini adalah penerapan hukuman maksimal dalam setiap pelanggaran lalu lintas. Selain itu, juga bisa dilakukan sidang di tempat jika kondisi memungkinkan. "Bedanya KTL dengan yang tidak ada pada penerapan hukuman," tandasnya.
Dijelaskan, target operasi tersebut meliputi orang, benda, dan lokasi. Seperti pengendara roda dua dan roda empat, pemilik angkutan, pelaku teror, benda mencurigakan, surat-surat kendaraan. Serta kawasan-kawasan vital dan jalur yang diberlakukan kebijakan khusus.
Sedangkan kekuatan personel yang disiagakan sebanyak 900 anggota. Terdiri dari Polda DIJ 200 personel, Polresta Jogjakarta dan Polres Sleman sebanyak 155 personel. Kemudian Polres Kulonprogo 140 dan Polres Gunungkidul 125 personel.
Sementara itu, di Kota Jogja penerapan jalan satu arah di sejumlah ruas jalan diujicobakan kemarin (1/3). Jalan Tirtodipuran searah dari Jalan Parangtritis ke barat menuju Jalan DI Panjaitan. Sedangkan Jalan Prawirotaman khusus ke timur dari Jalan Parangtritis menuju Jalan Sisingamangaraja. Penerapan jalan searah di kedua ruas jalan itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Parangtritis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan, keterbatasan lahan untuk pelebaran jalan membuat dishub hanya bisa merekayasa lalu lintas. Salah satunya dengan menerapkan jalan searah. Meski, hal tersebut di beberapa penggal jalan hanya memindahkan kepadatan ke penggal jalan lain.
Diungkapkan, selama uji coba, pengendara yang melanggar hanya akan diperingatkan. "Namun, satu bulan setelahnya atau per 1 April 2016, setiap pelanggar bisa dikenai tilang oleh petugas kepolisian," ungkapnya. (riz/eri/ila/ong) Editor : Administrator