SLEMAN - Polda DIY mencatat selama 2025 terdapat 9.191 tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Lalu untuk non-ETLE sebanyak 29.325. Dari jumlah tersebut 37.076 diberikan teguran. Sementara denda tilang sejumlah Rp 5,1 miliar.
Angka tersebut jauh menurun dibanding 2024. Dengan 9.345 pelanggaran ETLE dan 73.610 non-ETLE. Lalu teguran sebanyak 9.724 dan denda tilang sebanyak Rp 11,5 miliar. Editor : Sevtia Eka Novarita