SLEMAN - Polda DIY sudah mencabut izin pesta kembang api yang sempat dikeluarkan, seperti untuk hotel-hotel. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Mabes Polri terkait pelarangan pesta kembang api saat tahun baru 2026. Sebagai bentuk empati terhadap bencana yang menimpa wilayah Sumatra.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, masyarakat memang diharapkan bisa memberi empati terhadap bencana yang terjadi. Jika nantinya tetap dilaksanakan, diperintahkan agar bisa dilakukan tindakan tegas.