Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra: 836 Meninggal, Pakar UGM Soroti Deforestasi dan Kegagalan Tata Ruang
JOGJA - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga Jumat pagi (5/12) menimbulkan dampak sangat besar. Sebanyak 836 orang meninggal dunia, 509 orang dinyatakan hilang, dan 2.700 orang terluka. Para pakar menyebut bencana ini bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi hasil akumulasi kerusakan lingkungan yang terjadi selama puluhan tahun.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi “Pengelolaan Hutan dan Mitigasi Bencana” yang digelar di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM. Sejumlah peneliti, pakar kehutanan, dan ahli geospasial hadir untuk mengurai penyebab bencana serta langkah mitigasi yang perlu segera ditempuh.
Deforestasi Dinilai Jadi Pemicu Utama Kerentanan
Peneliti hidrologi hutan UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, menegaskan bahwa banjir besar di Sumatra terjadi akibat kombinasi fatal antara cuaca ekstrem dan ekosistem hutan yang telah rapuh. Menurutnya, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu hingga hilir memperburuk kapasitas alam dalam meredam bencana.
“Curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu awal. Namun akar masalah sesungguhnya adalah perusakan ekosistem hulu hingga hilir serta kelalaian tata ruang yang berlangsung secara sistemik,” jelasnya.
Hatma mendorong pemerintah untuk menghentikan deforestasi, melindungi sisa hutan, serta melakukan rehabilitasi DAS dan reforestasi. Selain itu, tata ruang berbasis risiko bencana, sistem peringatan dini, dan edukasi masyarakat harus diperkuat.
“Bencana ini bukan kegagalan alam, melainkan kegagalan implementasi dan penegakan hukum terhadap regulasi konservasi,” tegasnya.
BIG: Deteksi Dini Sudah Ada, tetapi Koordinasi Pemerintah Lemah
Ahli geospasial dari BIG, Dr. Belinda Arunarwati Margono, menyatakan bahwa bencana di tiga provinsi tersebut disebabkan oleh kombinasi faktor geomorfologi, cuaca ekstrem, dan tindakan manusia.
Ia menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini membuat informasi deteksi dini tidak direspons cepat.
Baca Juga: Alonso Under Pressure! City Datang dengan Mood Bagus
“Deteksi dini sebenarnya tersedia, tetapi mekanisme koordinasi tidak berjalan. Kurangnya kepedulian dan pemahaman membuat bencana tetap terjadi,” ujarnya.
Pakar: Penegakan Hukum Kehutanan Masih Lemah
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. San Afri Awang, menilai lemahnya pengawasan lingkungan memperburuk kondisi. Ia menyebut banyak pemerintah daerah tidak optimal menjalankan amanat Undang-Undang Konservasi Tanah dan Air.
“Masalah serius ini harus segera diantisipasi. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kerusakan akan berulang,” kata San Afri.
DAS Sumatra Secara Alami Berisiko Tinggi
Pakar konservasi tanah dan air, Prof. Ambar Kusumandari, menjelaskan bahwa empat dari sepuluh DAS di wilayah terdampak memang memiliki potensi bencana tinggi dari sisi morfometri. Kondisi tanah yang berada di wilayah patahan menambah risiko longsor terutama setelah gempa.
“Dengan deforestasi yang sangat cepat, bencana hidrometeorologis akan meningkat dan berdampak besar terhadap hilangnya keanekaragaman hayati serta cadangan air,” ujarnya.
Deforestasi di Taman Nasional Akumulasi Bertahun-Tahun
Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Ahmad Maryudi, menekankan bahwa deforestasi di Sumatra sebagian besar disebabkan faktor antropogenik. Ia menyebut adanya policy inflation dan capacity collapse memperburuk situasi.
“Deforestasi ini akumulasi bertahun-tahun. Kebijakan yang inflatif dan kemampuan implementasi yang rendah membuat kondisi semakin kritis,” katanya.
Seruan Mendesak: Reformasi Tata Ruang dan Rehabilitasi Hutan
Para pakar sepakat bahwa bencana besar di Sumatra harus menjadi peringatan nasional. Rehabilitasi DAS, penegakan hukum lingkungan, dan tata ruang berbasis risiko bencana harus menjadi prioritas segera.
Tanpa perbaikan menyeluruh, risiko bencana hidrometeorologi—banjir, longsor, dan banjir bandang—diprediksi akan terus meningkat seiring kerusakan hutan yang kian meluas. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin