JOGJA - Terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025 yang berisi larangan operasional semua jenis kendaraan bermotor roda tiga sebagai angkutan umum mulai membuat resah para sopir becak motor (bentor).
Mereka yang menjadikan bentor sebagai mata pencaharian utama untuk menghidupi keluarganya meminta adanya solusi nyata sebelum pelarangan.
Ketua Paguyuban Becak 101 Style Jogja Walidi menyatakan kekecewaanya pada keputusan pemerintah melarang bentor.
Sebab, dirinya yang sudah 30 tahun bekerja menjadi sopir becak di Kota Jogja itu terancam kehilangan pekerjaan, juga teman-teman pebecak yang lain.
"Kecuali pemerintah sudah memberi gantinya seperti becak listrik, itu kalau dilarang gapapa. Tapi kalau belumm ada gantinya ya jangan," ujarnya saat ditemui di area Tamansari, Selasa (18/11/2025).
Menurut informasi yang ia dapatkan, sementara ini Pemkot Jogja memberikan kelonggaran bagi para pebecak untuk tetap bisa beroperasi dengan tertib sembari menunggu unit becak listrik pengganti diberikan.
Ia cukup mengapresiasi kebijakan tersebut, karena berdasar pada kebijaksanaan dan melihat situasi di lapangan.
"Kalau udah ada becak listriknya, insyaallah kami siap untuk ganti," tandasnya.
Dari penghasilan becak itu, ia bisa menghidupi keluarg dan anak-anaknya selama puluhan tahun sampai saat ini.
Di usianya yang menginjak 58 tahun, Walidi merasa kesulitan untuk mencari pekerjaan lain selain menjadi pembecak.
"Kalau ikut proyek yawis ra payu," ucap kakek delapan cucu itu.
Paguyuban Becak 101 Style beranggotakan sekitar 18 orang.
Menurutnya, mereka telah mengetahui informasi terkait pelarangan kendaraan roda tiga tersebut beberapa hari yang lalu melalui informasi di grup WhatsApp.
Salah seorang pengemudi Bentor lainnya, Eko juga memberikan tanggapan yang senada dengan Walidi.
Menurutnya, SE Walikota Jogja itu telah disampaikan kepada pengurus-pengurus paguyuban becak di DIY.
Namun, dari pihak paguyuban belum ada tanggapan dan kemungkinan akan melakukan audiensi dengan Walikota Jogja.
"Kalau semua bentor dapat pengganti becak listrik, kemungkinan tidak masalah. Kami juga taat pemerintah yang penting ada solusinya," ujar laki-laki yang mengaku sudah 28 tahun menjadi pembecak itu.
Awalnya ia menggunakan becak ontel saat memulai menjadi sopir becak.
Namun, 10 tahun terakhir ia memutuskan untuk mengganti becak ontel menjadi bentor.
Ia tidak memepermasalahkan terkait kebijakan pelarangan bentor.
Namun, pemerintah juga harus memikirkan solusi atas ribuan pebecak yang mata pencahariannya terancam hilang.
"Jogja itu banyak banget pembecak, anggota resmi paguyuban itu ada sekitar 2000an dengan ratusan paguyuban," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat menilai arah kebijakan Walikota Jogja untuk pengalihan bentor menjadi becak listrik perlu dikoordinasikan dengan matang.
Jangan sampai larangan terebut hanya sepihak, tanpa ada koordinasi dan sosialisasi yang melibatkan para pebecak.
Namun, apabila sudah ada koordinasi, ia tetap mendukung ketika sudah ada titik kesepahaman.
"Kami sangat mendukung itu, bisa melalui penganggaran (pengadaan) karena becak listrik lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Ambisi Walikota Jogja Hasto Wardoyo untuk mengganti bentor menjadi becak listrik menurutnya patut diapresiasi sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi polusi udara di Kota Jogja.
Namun, hingga saat ini belum ada pembahasaan khusus antara Pemkot Jogja dengan DPRD Kota Jogja terkait hal itu.
"Kemarin rapat badan anggaran dengan tim penganggaran pemerintah daerah sama sekali beluma ada gambaran terkait dengan penganggaran becak listrik," jelasnya. (Oso)
Editor : Meitika Candra Lantiva