Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jejak Dugaan Korupsi dan Kebijakan Arief Prasetyo Adi yang Dinilai Merugikan Petani

Magang Radar Jogja • Senin, 13 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Arief Prasetyo Adi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Arief Prasetyo Adi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).


RADAR JOGJA - Keputusan Presiden Prabowo untuk memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dinilai sebagai langkah yang tepat, meskipun dianggap cukup terlambat.

Selama masa kepemimpinannya, Arief tercatat memiliki sejumlah kontroversi dan catatan negatif terkait kebijakan maupun dugaan penyimpangan.

Dihimpun dari sejumlah sumber, Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Arief ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2024 atas dugaan mark-up harga beras impor dari Vietnam dan potensi kerugian negara akibat denda peti kemas.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyebut adanya potensi kerugian hingga Rp 294,5 miliar dari biaya demurrage.

Temuan Tim Riviu Pengadaan Beras Luar Negeri mengungkap bahwa dokumen impor yang tidak lengkap dan tidak sesuai prosedur menyebabkan kontainer tidak bisa segera di-clearance, sehingga memicu denda besar.

Kasus ini terjadi di beberapa pelabuhan, termasuk di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Selain persoalan impor, kebijakan Arief yang berkaitan dengan harga gabah juga menuai kritik dari kalangan petani.

Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang hanya berada di kisaran Rp 5.000/kg pada 2022 dianggap tidak mencerminkan biaya produksi yang sebenarnya dan merugikan petani.

Sebaliknya, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) justru dipandang memberikan keuntungan lebih besar kepada pengusaha.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menyoroti dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas Bapanas sebesar Rp 5,03 miliar.

Di tengah berbagai polemik tersebut, meski Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sudah lebih dulu dicopot pada September 2024, Arief masih dipertahankan dengan dugaan adanya kedekatan politik, terutama karena perannya dalam penyaluran bantuan pangan menjelang Pemilu 2024. (Nugrahaningtyas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kepala Badan Pangan Nasional #kontroversi #dugaan korupsi #Arief Prasetyo Adi #Kebijakan