Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemohon SKCK Membeludak, Polresta Jogja Siapkan Kursi dan Air Minum Antisipasi Pengantre Kelelahan

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 12 September 2025 | 03:15 WIB
ANTRE: Suasana ketika ratusan pemohon SKCK di Mapolresta Jogja, kemarin (11/9).
ANTRE: Suasana ketika ratusan pemohon SKCK di Mapolresta Jogja, kemarin (11/9).

JOGJA - Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membeludak di Polresta Jogja, Kamis (11/9). Hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang ingin mengurus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.


Pantauan Radar Jogja, kepadatan terpusat pada loket SKCK yang berada di sisi barat halaman Mapolresta Jogja. Setidaknya ada ratusan orang yang menunggu giliran untuk dipanggil oleh petugas kepolisian.


Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, antrean pemohon SKCK sudah terjadi sejak pukul 07.30. Padahal layanan pembuatan SKCK dibuka pukul 08.00.


Menurutnya, ada lebih dari 200 orang yang antre pembuatan SKCK sejak persyaratan berkas itu diumumkan, Rabu (10/9). Sementara tenggat waktu pengumpulan berkas bagi pelamar PPPK paruh waktu ditetapkan pada Senin (15/9) mendatang.


"Kami akan layani semaksimal mungkin. Jika tidak selesai, maka akan dilanjutkan besok pagi,” ujar Gandung saat ditemui di Polresta Jogja.


Perwira polisi dengan dua bar di pundak itu menjelaskan, pelayanan SKCK di Polresta Jogja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 pada hari kerja. Namun pemohon maksimal bisa mengajukan pembuatan berkas hingga pukul 14.00.


Gandung mengaku, pihaknya sudah menyiapkan meja dan kursi agar pemohon tidak kelelahan berdiri. Selain itu juga disediakan air minum kemasan untuk mengantisipasi pemohon pingsan karena dehidrasi. "Untuk yang kami layani pemohon khusus dari Kota Jogja,” bebernya.


Sementara itu salah seorang pemohon Ayu Ardila mengaku mengurus SKCK satu hari pascapengumuman karena ia hanya tinggal memiliki waktu dua hari. Yakni hari Kamis-Jumat. Sementara jika Sabtu dan Minggu, pelayanan SKCK libur.


Ayu yang merupakan pegawai honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja itu mengurus SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran PPPK paruh waktu. Dia memilh mengurus di Polresta Jogja karena memiliki KTP domisili Kota Jogja. (inu/laz)

Editor : Herpri Kartun
#kepolisian #mapolresta jogja #PPPK #SKCK 2025