JOGJA - Kepala Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ir Bambang Hari Wibisono menilai, langkah membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor merupakan kebijakan yang positif. Dalam rangka meningkatkan kualitas udara dan kenyamanan ruang kota.
Sebab motor dan mobil menghasilkan emisi gas buang yang cukup tinggi. “Jika ingin kualitas udara lebih bersih, tentu harus ada pembatasan," katanya pada Radar Jogja Minggu (6/7).
Baca Juga: Wisuda Untidar Magelang IPK 3,99 dan Janji Seorang Kakak: Lulus untuk Gantian dengan Adik
Namun, Bambang menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa langsung diberlakukan secara permanen. Ia menyarankan agar Pemkot Jogja melakukan uji coba terlebih dahulu dalam waktu yang cukup panjang dan dilakukan secara repetitif. Tujuannya, untuk mengidentifikasi dampak jangka pendek, menengah, maupun panjang dari kebijakan tersebut.
"Pemerintah harus punya data berdasar hasil uji coba yang valid. Jangan langsung ketok palu. Harus ada tahapan uji coba yang implementatif," tegasnya.
Selain isu lingkungan, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan dampak terhadap lalu lintas kota. Jalan Malioboro merupakan jalur satu arah yang berfungsi sebagai penghubung strategis menuju Jalan Parangtritis, Alun-Alun Utaran dan Alun-Alun Selatan, dan jalan-jalan besar lainnya.
Baca Juga: Dulu Dianggap Tak Bernilai, Kemukus Rempah Asli Perbukitan Menoreh Punya Nilai Ekonomis Tersendiri
Jika akses kendaraan ditutup total, kepadatan lalu lintas maka akan berpindah ke ruas jalan lain seperti Jalan Mataram, Jalan Pasar Kembang, hingga Jalan Letjen Suprapto.
"Perlu ada rekayasa lalu lintas atau kebijakan lain yang mendukung. Jika tidak, kemacetan justru akan berpindah dan berdampak ke wilayah lain," katanya.
Di sisi lain, Malioboro merupakan destinasi wisata utama yang kerap dikunjungi wisatawan. Bambang mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aktivitas ojek online, taksi online, serta aksesibilitas kendaraan umum seperti Trans Jogja.
"Apakah semua lantas tidak boleh lewat, atau ada pengecualian, itu harus dipikirkan," pesannya.
Dia juga menyoroti potensi pengecualian bagi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang tidak menghasilkan emisi karbon signifikan. Sehingga bisa tetap melintas dengan pengaturan tertentu.
Secara garis besar, dia mengharapkan jika berhasil diterapkan, kebijakan car free everyday di Malioboro diyakini dapat mendorong kebiasaan berjalan kaki. Serta menghidupkan kembali moda transportasi tradisional seperti becak dan andong.
"Wisatawan bisa lebih nyaman tanpa polusi udara dan suara. Ini bisa memperkuat citra Malioboro sebagai ruang publik yang sehat, dan ramah pejalan kaki," ungkapnya. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita