Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Walhi Soroti Pencemaran Air di Yogyakarta Serius, Air Lindi dari TPST Piyungan Timbulkan Berbagai Penyakit ke Warga, Termasuk Stroke

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 28 Mei 2024 | 06:05 WIB
SUDAH PENUH: Kondisi riil TPST Piyungan yang secara matematis sudah tak ada ruang lagi untuk menampung pembuangan sampah dan dipastikan tutup pertengahan April.
SUDAH PENUH: Kondisi riil TPST Piyungan yang secara matematis sudah tak ada ruang lagi untuk menampung pembuangan sampah dan dipastikan tutup pertengahan April.

 

RADAR JOGJA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyoroti masalah kualitas air yang buruk masih menjadi tantangan signifikan bagi warga di Yogyakarta. Ini karena mayoritas sungai dan air tanah di Yogyakarta mengalami pencemaran serius.


Kadiv Kampanye Walhi Yogyakarta Elki Setiyo Hadi mengatakan, salah satu kasus pencemaran terbesar terjadi di sekitar TPST Piyungan. "Tingginya tingkat pencemaran di Piyungan mempengaruhi kualitas air secara drastis," katanya Selasa (27/5).


Elki menjelaskan, hingga saat ini air dari sumur warga tidak bisa dikonsumsi dan hanya digunakan untuk mandi serta mencuci. Sementara air untuk memasak dan minum harus didapatkan dari sumber lain karena tercemar air lindi.


Masalah pencemaran ini diperburuk oleh tata kelola sampah di daerah tersebut. Sampah organik yang tidak terkelola dengan baik menghasilkan air lindi yang mencemari sungai dan air tanah.
"Warga sekitar TPST Piyungan menjadi kelompok yang paling terdampak dengan air tanah mereka yang tidak layak digunakan akibat pencemaran di atas ambang batas," ujarnya.


Menurutnya, dampak pencemaran ini telah memicu masalah kesehatan di kalangan warga desa. Kandungan klorin yang tinggi dalam sumur-sumur warga akibat air lindi menyebabkan beberapa warga terkena stroke. Selain itu zat-zat pencemar lainnya berpotensi menimbulkan penyakit serius lainnya.


"Penutupan TPST Piyungan oleh pemerintah daerah merupakan langkah yang tepat, tetapi masih menyisakan berbagai pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan warga," jelasnya.
Demikian pula pemulihan lingkungan di sekitar TPST Piyungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengatasi dampak buruk yang terjadi akibat tata kelola air lindi yang buruk.


Menanggapi situasi ini, Walhi Yogyakarta mendesak pemerintah segera mengambil tindakan. Mereka mengusulkan beberapa langkah, antara lain, mengelola air lindi dengan segera untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.


Kemudian melakukan pengelolaan sampah yang komprehensif agar pencemaran tidak semakin meluas. Memanfaatkan forum internasional seperti World Water Forum untuk mendorong negara-negara, termasuk Indonesia, membangun konsep pengelolaan air yang berkeadilan. "Melakukan pemulihan lingkungan yang berdampak pada krisis air, seperti yang terjadi di Piyungan," tambahnya.


Diharapkan dengan langkah-langkah ini, masalah pencemaran air yang serius di Yogyakarta dapat segera diatasi, dan kualitas hidup warga dapat meningkat.


Sebelumnya, pencemaran air lindi itu juga sudah menjadi perhatian serius Pemprov DIY. Sekprov DIY Beny Suharsono menekankan pentingnya mengelola lindi, cairan yang dihasilkan dari dekomposisi sampah.


Pengelolaan lindi ini sangat penting terutama saat hujan, karena volumenya bisa meningkat signifikan. "Lindinya harus diolah, kalau hujan itu besar sekali energinya di sana," katanya. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#kualitas air #wahana lingkungan hidup indonesia #Yogyakarta #pencemaran air #air lindi #TPST Piyungan #walhi