Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengakuan Pemilik Lahan Bekas Tambang Pasir di Paliyan yang Dijadikan Pembuangan Sampah, Bantu Imbas TPA Piyungan Ditutup sekalian Hendak Direklamasi

Heru Pratomo • Kamis, 9 Mei 2024 | 13:00 WIB

 

Sampah-sampah menumpuk di lahan bekas tambang pasir di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/5).
Sampah-sampah menumpuk di lahan bekas tambang pasir di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/5).

 

RADAR JOGJA - Pengakuan Pemilik Lahan Bekas Tambang Pasir di Paliyan, Gunungkidul yang Dijadikan Pembuangan Sampah
Bantu Imbas TPA Piyungan Ditutup sekalian Hendak Direklamasi

Usai penutupan permanen tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan sopir truk sampah kesulitan membuang muatannya. Di saat bersamaan ada lahan bekas tambang pasir yang hendak direklamasi. Sempat dibuang di sana. Sebelum dilarang. Apa alasannya?

ANDI MAY, Gunungkidul

Niatan Kusmiyanto, warga Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, merelakan lahan bekas tambang pasir dijadikan tempat pembuangan sampah menyalahi aturan. Padahal dia mengaku hanya menawarkan solusi saat tidak bisa membuang sampah di TPA Piyungan Bantul.

Kusmiyanto mengaku awalnya tidak mengetahui mengenai larangan penampungan sampah dari luar daerah untuk di buang ke Gunungkidul.  "Saya awalnya tidak tahu mengenai perda tentang larangan itu, ketika berjalan lima sampai enam hari (pembuangan sampah di lahannya) saya diberitahu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kalau itu melanggar," ujar Kusmiyanto saat dihubungi, Rabu (8/5). 

Dia juga mengetahui truk-truk pengangkut sampah itu berasal dari luar daerah Gunungkidul. Dia menyebut sampah yang dibuang ke lahannya berasal dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja.  "Hari pertama kami uji coba dan musyawarah bersama sopir-sopir truk itu dan ternyata memungkinkan lahan saya dijadikan tempat penampungan sampah itu," katanya. 

Andi May/Radar Jogja 
Andi May/Radar Jogja 

Di hari pertama, sampah yang masuk berasal dari tiga dump truk. Hari selanjutnya 11 dump truk dan seterusnya sampai dengan larangan itu sampai kepada dirinya. "Sekitar 154 retase truk sampah masuk ke lahan saya, kemudian dihentikan oleh DLH Gunungkidul," jelasnya. 

Menurutnya, niatan awal penampungan sampah tersebut sebagai upaya reklamasi atas penambangan pasir yang telah berhenti beroperasi itu. Sekitar tiga hektar lahan hendak digunakan untuk penampungan sampah itu.  "Sebenarnya saya hendak membantu dalam permasalahan sampah yang dialami imbas penutupan TPA Piyungan, jasa pengangkut sampah juga menyambut baik," ungkapnya. 

Kendati demikian, dirinya akan mematuhi surat yang dilayangkan kepada dirinya mengenai sampah-sampah yang telah terlanjur masuk ke lahannya. Sampah-sampah tersebut rencananya akan ditimbun sesuai dengan arahan DLH Gunungkidul. 

Terpisah, Lurah Giring Joko Tirto Wibowo mengatakan, jarak penampungan sampah dengan pemukiman warga sekitar dua kilometer. Sampah-sampah tersebut diakuinya mengeluarkan bau tidak sedap. "Sekarang sudah diberhentikan operasi pembuangan sampah ke lahan itu, pemilik lahan juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulanginya," ujar Joko. 

Joko juga menyebut, truk-truk yang memuat sampah itu biasanya beroperasi pada waktu dini hari mulai pukul 02.00 sampai 05.00. Ia juga mengetahui akan mobilitas truk-truk sampah tersebut yang masuk ke wilayah Kalurahan Giring. 

Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, pihaknya memerintahkan pemilik lahan untuk menangani sampah-sampah yang telah terlanjur masuk secara mandiri. "Arahan kami untuk segera ditimbun, pantauan kami penimbunan sedang berlangsung," ujar Hary. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Panewu dan Dinas terkait untuk memantau truk-truk sampah yang masuk ke wilayah Gunungkidul. "Kami juga melarang truk-truk sampah dari luar daerah masuk ke Gunungkidul," tegasnya. (pra)

Editor : Satria Pradika
#Tambang Pasir #Paliyan #tpa #TPA Piyungan #Sampah #DLH #DLH Gunungkidul #kabupaten gunungkidul