Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bakal Ditutup Pagar Beton, TPST Piyungan Siap-siap Tutup Permanen! Tiga Kabupaten/Kota Bersiap dengan Desentralisasi Mandiri Sampah

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 5 Maret 2024 | 21:42 WIB
BAKAL DITATA LAGI: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. TPA ini masih menampung sampah dari wilayah Jogjakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) dengan kuota terbatas.
BAKAL DITATA LAGI: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. TPA ini masih menampung sampah dari wilayah Jogjakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) dengan kuota terbatas.

JOGJA - Program desentralisasi mandiri sampah segera diterapkan tahun ini. Tiga wilayah kabupaten/kota bakal menyatakan sepakat untuk menjalankan pengolahan sampah secara mandiri hari ini (5/3).

Hal ini juga menyusul, kondisi TPST Piyungan bakal dilakukan penutupan permanen setelah April mendatang.

Hamparan di TPST Piyungan pun bakal dibangun pagar BRC atau jenis pagar dengan material besi serta pagar panel beton mengelilingi lahan milik Pemprov DIY.

Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, pada sore hari ini (5/3) tiga wilayah yakni Sleman, Kota Jogja dan Bantul dan DIY bersepakat menata dengan konkret desentralisasi sampah bisa dilakukan segera.

Sebab, kondisi riil TPST Piyungan secara matematis sudah tak ada ruang lagi untuk menampung pembuangan sampah.

Kondisi transisi dua pun yan dulu disiapkan memang untuk memperpanjang usia Piyungan setidaknya sampai akhir Maret dengan pembatasan kuota 270 ton per hari untuk tiga wilayah. Kemudian dimundurkan hingga akhir April.

"Kita bisa menerima (sampah) sampai akhir April, lock itu. Makanya kita mendeklarasikan bersama tidak sepihak oleh DIY tapi bersama sama dengan tiga kabupaten/kita yang terkena dampak langsung," katanya ditemui di Kantor DPRD DIY Selasa (5/3).

Beny menjelaskan kondisi TPST Piyungan secara teknis sudah melebihi batas kapasitas.

Ketinggiannya pun sudah melebihi ambang batas, dan berbahaya untuk lingkungan.

Meski akan dilakukan penutupan nantinya, TPST Piyungan akan ditata.

Pemprov DIY akan merawat air lindi atau cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah agar tidak meluap, terlebih ketika hujan. Sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.

"Kita olah nanti rencananya ke depan sampah yang sudah ada timbulannya bisa dikeringkan menjadi bahan baku pengganti batu bara," ujarnya.

Kemudian pemprov akan mengembangkan kawasan TPST Piyungan dari sebelumnya polutan, berbau menjadi perlahan ruang terbuka hijau.

"Kan nanti menjadi resapan sampah yang lalu airnya bisa dikonsolidasi dimanfaatkan untuk pertanian, mungkin dalam skala panjang kita akan bertahan di situ," jelasnya.

Dengan demikian, melihat kondisi riil yang ada pemprov melakukan penutupan TPST Piyungan karena tidak ada ruang lagi untuk timbunan sampah.

Diawali dengan melakukan peletakan batu pertama penutupan atau pemagaran TPST Piyungan serta fasilitas pengolah sampah RDF Pemerintah Kota Jogja bertepatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Selasa (5/3).

Namun, langkah-langkah konkret sebelumnya telah dilakukan antara pemprov dengan tiga wilayah yang sudah bersiap untuk tindakan penutupan.

Sleman telah siap dengan TPST Tarumartani, dan segera membuka TSPT Minggir dan wilayah tengah.

Kemudian Bantul lebih awal siap dengan TPS3R Panggungharjo maupun melalui kalurahan-kalurahan di Bantul.

"Sleman juga sudah siap, Bantul juga tinggal peningkatan kapasitas saja. Sehingga, tiga wilayah itu sepakat untuk menata dengan konkret," bebernya.

Dalam peletakan batu pertama dan pemagaran itu juga sekaligus untuk memulai pembangunan pengolahan sampah di salah satu tempat di sana oleh Kota Jogja.

Kota Jogja meminta hanggar di TPST Piyungan untuk mengolah sampah agar tak ada timbunan sampah di sana.

"Kota minta kerjasama dengan provinsi, karena di kota memang harus dibantu," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Anna Rina Herbranti mengatakan, pihaknya akan membuat pagar permanen untuk lahan yang sudah dibeli oleh Pemprov DIY.

"Karena beberapa lahan yang sudah dibeli oleh pemda harus kami amankan. Nantinya akan dikaji oleh DLHK, akan digunakan untuk apa (lahan) TPA Piyungan setelah tidak lagi digunakan untuk menampung sampah, karena dawuh (perintah) Ngarsa Dalem kan sampah harus dikelola kabupaten/ kota," katanya ditemui di Teras Malioboro 1.

Adapun pagu anggaran pembangunan pagar BRC dan paagr panel beton sepanjang 3.175 meter di kawasan TPST Piyungan itu dengan pagu anggaran Rp 10,8 miliar.

"Ya permanen kan beton, nanti mengelilingi lahan yang sudah milik pemda. Tahun ini pembangunan karena masih proses lelang," imbuhnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Pengolahan Sampah #TPST Piyungan