Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dilaporkan ke Polda DIY Karena Dianggap Hina Presiden Jokowi, Budayawan Butet Kartaredjasa: Hanya Pansos!

Dwi Agus. • Selasa, 30 Januari 2024 | 23:53 WIB
SEMESTA: Butet Kartaredjasa di rumahnya di Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12). (Dwi Agus/Radar Jogja)
SEMESTA: Butet Kartaredjasa di rumahnya di Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12). (Dwi Agus/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Budayawan Butet Kartaredjasa tak mempermasalahkan adanya pelaporan polisi kepada dirinya.

Dia justru menganggap laporan tersebut sebagai aksi panjat sosial (pansos). Aji mumpung karena saat ini dalam masa kontestasi politik Pemilu 2024.

Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh DPD Pro Jokowi (Projo) DIY, Selasa (30/1).

Laporan ini atas aksi orasi Butet dalam kampanye akbar yang dihadiri Ganjar Pranowo di Alun-Alun Wates, Kulonprogo.

Kala itu Butet menyematkan sejumlah kalimat yang dianggap kurang pantas dan tidak beretika.

“Ooo nggak apa-apa karena Projonya sedang pansos, panjat sosial dari pantun saya. Boleh-boleh saja, semua warga bangsa boleh melakukan apapun karena itu dijamin oleh Undang-Undang. Laporkan saya tidak apa-apa,” jelasnya ditemui di kediamannya di Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Namun Butet enggan menanggapi lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Ini karena dia juga tidak mengetahui perihal yang dilaporkan ke Polisi.

Termasuk Pasal yang dikenakan kepadanya dalam laporan polisi tersebut.

Butet beranggapan bahwa ucapannya adalah bagian dari kebebasan berekspresi.

Merupakan wujud dari demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Dia juga beranggapan bahwa orasi dan pantut yang dia lontarkan adalah kritik bukan ujaran kebencian.

“Saya bisa mengartikulasikan secara bebas melalui media seni, media apapun. Saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah puisi, cerpen, pantun atau naskah monolog atau panggung pertunjukan, karena saya seorang aktor. Saya juga seorang pelukis, bisa mengekspreskan kebebasan di kertas dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan itu hal sewajarnya dalam kehidupan berdemokrasi,” katanya.

Butet juga berkilah bukan dia yang mengibaratkan Presiden Jokowi sebagai hewan.

Dalam orasi, Butet bertanya kepada khalayak yang hadir dalam kampanye.

Dengan narasi ngintil sebagai penggambaran membayangi.

Diketahui Butet sempat melakukan orasi dan bersambung dengan pantun dalam kampanye tersebut.

Untuk pantun, Butet mengaku telah dipersiapkan secara tertulis. Sementara orasi adalah narasi spontanitas sebelum membacakan pantun.

“Kata binatang yang mana? wedus? Nek ngintil itu saya bertanya ke khalayak yang ngintil siapa (dijawab) wedus. Berarti tukang ngintil kan wedus. Itu tafsir, apakah saya nyebut nama Jokowi. Lalu bilang asu, loh bagi saya menyatakan suog, asu banget itu bukan makian itu ekspresi personal. Dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” ujarnya.

Butet bersikukuh bahwa ucapannya adalah kritik.

Dia juga menyebut dirinya bukan pembenci Presiden Joko Widodo. Ini karena Butet telah mengawal Jokowi sejak 2014.

 

Terkait konsekuensi pelaporan polisi, Butet mengaku siap. Disatu sisi Butet juga mengaku sejumlah pengacara siap mendampingi dirinya.

Terlebih jika ada panggilan Polisi pasca pelaporan oleh DPD Projo DIY.

“Dipenjara itu risiko, ada pasalnya, nanti diuji pakai pasal apa. Kalau pasal ITE itu pasal karet. Kalau soal itu biarlah kuasa hukum. Mulya Lubis siap dampingi saya, andai dipanggil ke Polda, dan ada ratusan lawyer siap bantu saya,” ujarnya. 

Editor : Bahana.
#POLDA DIY #pansos #Butet Kartaredjasa #hina presiden jokowi