Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap 15 Murid SD di Kota Jogja, Ini Langkah Lanjutan Polisi

Khairul Ma'arif • Selasa, 9 Januari 2024 | 21:02 WIB
KAWAL: Elna Febi Astuti, penasihat hukum sejumlah korban, menjawab pertanyaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual oleh guru di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (Guntur Aga/Radar Jogja)
KAWAL: Elna Febi Astuti, penasihat hukum sejumlah korban, menjawab pertanyaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual oleh guru di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (Guntur Aga/Radar Jogja)

JOGJA - Satreskrim Polresta Jogja menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap 15 murid sekolah dasar (SD) di Kota Jogja.

Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi perihal kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi di salah satu SD swasta di Kota Jogja dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Oktober 2023.

Dugaannya, pelaku merupakan pria guru mata pelajaran konten kreator di sekolah tersebut, inisial NB, 22 tahun.

Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, ketiga orang saksi yang diperiksa dari pihak sekolah.

"Dua orang guru dan kepala sekolah," katanya, Selasa (9/1/2024).

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #Murid SD #kekerasan seksual