Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencoretan saat Demonstrasi Barawal dari Spontanitas

CG
Sejumlah mahasiswa dari Kampus ISI Jogja menggelar aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi di depan Mapolda DIY, Rabu (4/11/2026). Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Sejumlah mahasiswa dari Kampus ISI Jogja menggelar aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi di depan Mapolda DIY, Rabu (4/11/2026). Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

Advertisement

SLEMAN - Puluhan mahasiswa ISI Yogyakarta bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda DIY, Rabu (4/11/2026), menyusul pemeriksaan terhadap mahasiswi ISI Yogyakarta, Magenta, terkait dugaan vandalisme saat demonstrasi di Gedung DPRD DIY pada 20 Oktober lalu. Magenta diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran Pasal 331 KUHP baru atas aksi pencoretan di area gedung dewan.

Perwakilan Tim BARA ADIL DIY Sandi Adi Pristantyo menilai, aksi pencoretan itu berlangsung spontan dan bukan merupakan tindakan yang direncanakan. Karena itu, unsur kesengajaan dalam pasal yang disangkakan perlu diuji. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk ekspresi massa dalam merespons persoalan ekonomi dan penegakan hukum.

"Konteksnya waktu itu adalah demonstrasi, di mana ekspresi kekhawatiran kondisi BBM dan karut-marut aturan hukum mengemuka di tengah massa aksi," ujarnya, saat mendampingi di Mapolda DIY.

Advertisement

Selain itu, tim advokasi mempertanyakan aspek administratif dalam laporan polisi. Anggota Tim BARA ADIL DIY Royan Juliaz Candra menambahkan, laporan tersebut dibuat oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Sekretariat DPRD DIY (Sekwan) dicantumkan sebagai pihak yang mengalami kerugian.

Tim advokasi meminta agar perkara tersebut diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Mereka juga mendorong penerapan prinsip ultimum remedium atau menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir. Menurut mereka, dialog, mediasi, hingga permohonan maaf dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara dibandingkan proses peradilan cepat yang dikhawatirkan menimbulkan efek gentar (chilling effect) terhadap kebebasan berpendapat.

Advertisement

Sementara itu, Magenta mengungkapkan, aksi pencoretan yang dilakukannya berawal dari insiden saat demonstrasi berlangsung. Dia mengaku mengalami kekerasan fisik dari aparat ketika berusaha merekam situasi di depan pilar sebelah kanan Gedung DPRD DIY.

"Gigi sempat tersiku dan kepala didorong-dorong oleh polisi. Saat mencoba menyelamatkan diri, saya ditarik, jatuh, dan terinjak-injak oleh massa," jelasnya. Pengalaman tersebut memicu rasa kesal hingga akhirnya dia menuliskan pesan pada pilar gedung secara spontan.

Pemanggilan Magenta turut direspons puluhan mahasiswa ISI Yogyakarta bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya. Mereka menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda DIY dengan mengisi kegiatan berupa orasi, pembacaan puisi, live painting, hingga penampilan musik.

Perwakilan mahasiswa yang turut melakukan aksi solidaritas Zidan turut mempertanyakan prosedur pengiriman surat pemanggilan terhadap Magenta. Dia menyebut temannya baru menerima surat pada 2 September, meskipun surat tersebut merupakan pemanggilan kedua. "Sementara surat pemanggilan pertama baru tiba setelah surat pemanggilan kedua masuk," katanya. (cin/wia)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kota Jogja Kehilangan 142 Guru Pensiun, Disdikpora Andalkan Anggaran BOSDA

Kota Jogja Kehilangan 142 Guru Pensiun, Disdikpora Andalkan Anggaran BOSDA

Sebanyak 142 guru di Kota Jogja akan pensiun akhir 2026 hingga awal 2027. Disdikpora andalkan anggaran BOSDA untuk rekrut tenaga baru agar tak ada kekosongan guru di sekolah.

Jawa Pos Radar Jogja Rabu, 4 November 2026

Jawa Pos Radar Jogja Rabu, 4 November 2026

Aliansi Jogja Memanggil mencatat ada 32 korban represif dari aparat dan preman dalam demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026 lalu. Korban tidak hanya dari kalangan mahasiswa dan massa aksi

Lanjutan Aksi Oktober, Aliansi Jogja Memanggil Serukan Aksi Turun ke Jalan Pas Hari Pahlawan

Lanjutan Aksi Oktober, Aliansi Jogja Memanggil Serukan Aksi Turun ke Jalan Pas Hari Pahlawan

Perwakilan Aliansi Jogja Memanggil (AJM) Agop (tengah) didampingi pengacara publik LBH Yogyakarta dan Sosiolog UGM Andreas Budi Widyanta menyampaikan rincian rencana unjuk rasa 10 November dalam konferensi pers di Kantor

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer