Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dalami Dugaan Pungli di Alkid, Polresta Jogja Panggil Saksi Tambahan

IG
Pengguna jalan melintas di kawasan Alun-Alun Utara, Kota Jogja, Rabu (23/9/2026). Foto: Guntur Aga/Radar Jogja
Pengguna jalan melintas di kawasan Alun-Alun Utara, Kota Jogja, Rabu (23/9/2026). Foto: Guntur Aga/Radar Jogja

Advertisement

 

JOGJA - Polresta Jogja memperluas penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) dengan memanggil lima saksi tambahan dari pihak pengelola parkir dan pelaku usaha food truck Bolosego. Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat saksi dari kedua pihak.

 

Advertisement

Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan mengatakan, empat saksi tersebut di antaranya L yang merupakan pengelola parkir Alkid dan P pengurus paguyuban parkir Alkid pada Jumat (18/9/2026).

 

Kemudian pada Senin (21/9/2026) giliran kubu dari pihak Bolosego yang diperiksa. Meliputi wanita berinisial D yang merupakan pemilik usaha Bolosego dan seorang karyawan food truck berinisial A. Kemudian Selasa (23/9/2026), kepolisian telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada tiga karyawan food truck. Meliputi pria berinisial D dan G, serta perempuan berinisial N. Sosok N memiliki peran penting karena merupakan karyawan yang ditugaskan oleh pemilik usaha Bolosego di Alkid.

Advertisement

 

“Pada hari yang sama penyidik Satreskrim Polresta Jogja juga akan mengirimkan undangan klarifikasi untuk dua orang pengurus paguyuban parkir Alun-alun Selatan,” ujar Dani dalam keterangannya, Rabu (23/8/2026).

 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pungli itu mencuat pasca-pemilik usaha Bolosego Dyah Laily Fardisa Dyah mengeluhkan lewat media sosial atas banyaknya pungli kala membuka food truck di kawasan Alkid. Misalnya biaya parkir sebesar Rp 2,5 juta per hari, lalu dilakukan proses negosiasi hingga tarif tersebut turun menjadi Rp 1 juta per hari.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pungli Rusak Citra Kota Wisata, GIPI DIY Desak Pembenahan Sistem dan Ketegasan Regulasi 

Pungli Rusak Citra Kota Wisata, GIPI DIY Desak Pembenahan Sistem dan Ketegasan Regulasi 

Ramainya perbincangan dugaan pungutan liar (pungli) dan permasalahan tarif parkir ilegal di Yogyakarta mendapat sorotan pelaku industri pariwisata. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai fenomena..

Antisipasi Pungli di Manunggal Fair 2026, Pemkab Kulon Progo Patok Tarif Parkir dan Sewa Stand

Antisipasi Pungli di Manunggal Fair 2026, Pemkab Kulon Progo Patok Tarif Parkir dan Sewa Stand

Menjelang pembukaan Manunggal Fair 2026, Perumda Aneka Usaha Kulon Progo bergerak cepat mematangkan persiapan ajang tahunan tersebut. Pengawasan ketat difokuskan pada sektor sewa stand dan pengelolaan parkir guna...

Serahkan Kasus Pungli Alkid ke Polresta Jogja dan Pemkot, HB X: Itu Bukan Urusan Saya

Serahkan Kasus Pungli Alkid ke Polresta Jogja dan Pemkot, HB X: Itu Bukan Urusan Saya

JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menyerahkan persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Alun-Alun Kidul (Alkid) kepada pihak kepolisian dan Pemkot Jogja. Menurutnya, Keraton Jogja yang diwakili GKR Condrokirono

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer