Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Izin Gubernur DIY, BSN Berencana Buka UPT di Yogyakarta

Y
Penulis: Yunita Tri Hastuti❯
Badan Standardisasi Nasional (BSN). (tworks.id)
Badan Standardisasi Nasional (BSN). (tworks.id)

Advertisement

 


RADAR JOGJA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memperkuat pelayanan standardisasi bagi para pelaku usaha dan UMKM.

Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (21/8) untuk memohon izin pendirian fasilitas tersebut.

Advertisement

Donny menjelaskan bahwa BSN telah membuka kantor layanan di Yogyakarta selama satu tahun terakhir dan menunjukkan perkembangan yang sangat positif. 

Namun, saat ini operasional BSN di DIY baru ditangani oleh satu tim yang beranggotakan tiga orang.

Advertisement

"Selama satu tahun ini kami lihat progresnya sangat baik, terutama kerja sama dengan UMKM dan pelaku usaha. Jadi kami bermaksud memohon dukungan dari Bapak Gubernur untuk dapat memiliki UPT di Jogja, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," ujar Donny.

Menurutnya, keberadaan UPT akan memberikan struktur resmi bagi BSN di DIY sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mengakselerasi sertifikasi bagi pelaku bisnis lokal.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik rencana tersebut dan menyampaikan apresiasinya.

Menurut Sultan, keberadaan UPT BSN akan semakin mendekatkan layanan dan mempermudah proses standardisasi bagi para pelaku usaha di DIY.

Sultan pun meminta BSN segera mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemda DIY sebagai dasar penerbitan rekomendasi ke pemerintah pusat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sekaten Jogja 2026 Hari Ini Terakhir, Ini Agenda Terakhir yang Masih Bisa Dinikmati 26 Agustus 

Sekaten Jogja 2026 Hari Ini Terakhir, Ini Agenda Terakhir yang Masih Bisa Dinikmati 26 Agustus 

Hajad Dalem Sekaten dan Garebeg Mulud Be 1960/2026 di Keraton Yogyakarta sudah berjalan sejak Miyos Gangsa pada 19 Agustus lalu. Kini, rangkaian besar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini berada di penghujung. Berik

Kejati DIY Gagal Tunjukkan Sprindik, Pengadilan Negeri Jogja Gugurkan Status Tersangka Reno Candra

Kejati DIY Gagal Tunjukkan Sprindik, Pengadilan Negeri Jogja Gugurkan Status Tersangka Reno Candra

Pengadilan Negeri (PN) Jogja mengabulkan permohonan pra peradilan dengan terdakwa Reno Chandra Sangaji dan Kuwat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Padukuhan Pringwulung, Kalurahan Condongcatur, Sleman.

JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI RABU, 26 AGUSTUS 2026

JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI RABU, 26 AGUSTUS 2026

Penerapan desil dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial dan pendidikan mendapat sorotan DPRD DIJ. Dewan menilai perubahan atau ketidaktepatan data desil berpotensi membuat masyarakat miskin kehilangan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer